Pemerintah Inggris buka suara soal tarif impor baru untuk produk obat-obatan ke Amerika Serikat (AS). Hal ini terungkap menyusul ketetapan baru tarif impor produk farmasi, khususnya obat-obatan bermerek yang dikerek naik menjadi 100%.
Mengutip dari sumber Reuters, Inggris akan mendapat tarif 100% atas produk farmasi yang diimpor ke AS. Adapun kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Oktober mendatang.
Berdasarkan sumber tersebut, Inggris disebut masih melakukan negosiasi untuk tarif farmasi. Diketahui, Inggris adalah negara pertama yang mencapai kesepakatan dagang dengan Trump.
Sebagai informasi, produk farmasi dari Inggris menyumbang sekitar 3,3% dari total impor farmasi ke AS pada tahun 2024. Diketahui, Trump mengumumkan kenaikan tarif ini pada Kamis (25/9) kemarin. Namun, terdapat pengecualian tarif khusus perusahaan yang membangun pabrik di AS.
Saat ini, terdapat dua negara yang terbebas dari tarif impor ini, yakni Uni Eropa dan Jepang. Keduanya mulai telah bernegosiasi ihwal kesepakatan dagang yang membatasi bea masuk farmasi sebesar 15%.
Berdasarkan catatan detikcom, negara yang juga tengah bernegosiasi adalah Singapura. Sejumlah perusahaan farmasi di Singapura dikabarkan tengah mengevaluasi kriteria produk yang memenuhi syarat pengecualian tarif jumbo yang dikenakan AS.
Diketahui, ekspor produk farmasi asal Singapura ke AS mencapai US$ 3,1 miliar atau sekitar Rp 51,77 triliun (asumsi kurs Rp 16.703). Gan menyebut, sebagian besar produk farmasi itu merupakan obat-obatan bermerek.
(kil/kil)