Kebijakan tarif ala Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump belum berakhir. Kali ini, film bakal jadi sasaran baru pengenaan tarif oleh Trump.
Dalam sebuah unggahan di akun Truth Social pada hari Senin, Trump mengatakan dia akan mengenakan tarif 100% pada semua film yang diproduksi di luar AS. Trump tidak merinci kapan atau bagaimana tarif tersebut akan diberlakukan.
Dikutip dari CNN, Selasa (30/9/2025), Trump awalnya mengancam tarif 100% untuk film produksi luar negeri pada Mei dengan alasan bahwa negara-negara lain menawarkan insentif pajak yang telah menarik para pembuat film ke luar negeri.
Hollywood benar-benar terkejut ketika Trump pertama kali mengumumkan tarif tersebut pada Mei. Namun, para pegiat film merasa Trump tak akan memiliki yurisdiksi hukum untuk menegakkan ancamannya itu.
"Sekilas, ini mengejutkan dan akan menyebabkan penghentian produksi yang hampir total. Namun pada kenyataannya, ia tidak memiliki yurisdiksi untuk melakukan ini dan terlalu rumit untuk ditegakkan," tulis salah satu sumber di industri perfilman AS.
Saham Netflix (NFLX) langsung dibuka turun 1% pada Senin pagi setelah unggahan Trump, sementara perusahaan terkait film lainnya, termasuk AMC (AMC) dan The Walt Disney Company (DIS), dibuka lebih tinggi.
Penjualan tiket menurun di AS karena jumlah rilis film besar yang tayang di bioskop turun sejak pandemi. Sementara itu konsumen telah mengalihkan kebiasaan menonton mereka ke platform streaming untuk menonton di rumah.
Pendapatan kotor box office AS mencapai hampir US$ 12 miliar pada 2018. Total pendapatan box office domestik belum melampaui US$ 9 miliar hingga saat ini usai banyak bioskop tutup karena COVID-19 dan jumlah film makin sedikit dirilis di AS sejak 2019.
Simak juga Video 'India Gaungkan Gerakan Cinta Produk Lokal Imbas Tarif Trump':
(ara/ara)