Respons Menaker soal Raksasa Tekstil di Bandung Pailit

Respons Menaker soal Raksasa Tekstil di Bandung Pailit

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 30 Sep 2025 17:22 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli - Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait pailitnya perusahaan tekstil asal Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) atau SBA Textile berdasarkan sidang Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat (Jakpus). Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 Agustus 2025.

Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima kabar tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih akan mendengarkan dan menunggu laporan lengkap terkait kabar tersebut.

"(Sudah memantau?) Iya, nanti kita dengarkan lebih lanjut," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (30/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, perseroan diketahui memproduksi berbagai jenis benang. Perseroan juga sempat melakukan ekspor produknya ke berbagai negara kawasan dan Eropa.

SBA Textile dinyatakan pailit berdasarkan sidang Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat (Jakpus). Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Mengutip Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), putusan pailit SBA Textile ditetapkan oleh pengadilan dengan nomor 3/Pdt.SusPKPU/2025/PN Jkt. Pst. Namun begitu, SBA Textile tidak melakukan upaya hukum apapun untuk menggugat keputusan tersebut.

"PT SBAT tidak melakukan Upaya hukum apapun atas Keputusan Pailit oleh Pengadilan," tulis Manajemen SBAT dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (18/9/2025).

Saat ini, seluruh aset SBA Textile diserahkan ke tim kurator. Meski begitu, perseroan telah membicarakan kepentingan pemegang saham masyarakat kepada kurator sebagai upaya melindungi investor.

"Perseroan akan membicarakan hal ini kepada Kurator terkait kepentingan pemegang saham Masyarakat (public)," tutupnya.

Simak juga Video Perjalanan Raksasa Tekstil Sritex: Dinyatakan Pailit hingga Tutup Total

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads