Purbaya Ancam Ganti Dirjen Jika Masalah Kompensasi Tak Kelar Sebulan

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 01 Okt 2025 07:30 WIB
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan. Dengan begini diharapkan tidak memberatkan arus kas perusahaan pelat merah.

Purbaya mengatakan proses review dan audit dalam pelunasan tagihan kompensasi energi selama tiga bulan terlalu lama. Oleh karena itu, ia menginginkan supaya prosesnya bisa lebih cepat hanya dalam jangka waktu satu bulan.

"Kita akan review proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga. Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari Pertamina, PLN dan lain-lain," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Purbaya menginginkan percepatan agar dana pemerintah bisa segera terserap dan tidak hanya ditaruh di Bank Indonesia (BI). Ia juga meminta agar Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bisa lebih proaktif untuk menagihnya.

"Jangan sampai kita telat bayar lagi. Kalau bisa sebulan langsung bayar, kenapa? Karena uang saya juga nganggur di BI tuh. Kalau gitu kan masuk ke sistem cepat. Mestinya Danantara harusnya lebih cerdas lagi, ketika saya seperti itu, langsung dia menghadap saya, minta," tegas Purbaya.

Purbaya Ancam Ganti Dirjen

Jika pembayaran kompensasi energi dan non energi masih lambat, Purbaya berencana mengganti posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan yang saat ini dijabat Luky Alfirman.

"Sebulan selesai. Nanti kalau enggak, dia (Dirjen Anggaran) saya pindahkan," ancam Purbaya.

Sebagai informasi, pagu subsidi dan kompensasi energi maupun non energi untuk tahun 2025 sebesar Rp 498,8 triliun. Sampai Agustus 2025, realisasi yang telah dibayarkan mencapai Rp 218 triliun atau sekitar 43,7% dari pagu.




(aid/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork