Bos Pajak Ancang-ancang Pecat 13 Pegawainya!

Bos Pajak Ancang-ancang Pecat 13 Pegawainya!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 09 Okt 2025 17:53 WIB
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto.
Foto: Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto/ Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memproses pegawainya yang terindikasi melanggar integritas. Menurut Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto, jumlah pegawai pajak yang diproses mencapai 13 orang.

Upaya bersih-bersih ini dilakukan setelah sebelumnya DPJ memecat 26 pegawai karena menerima uang di luar wewenangnya. Menurut Bimo, jumlah pegawai pajak yang diperiksa masih berpotensi bertambah.

"Masih ada 13 lagi yang kami proses. Nanti akan berkembang ya, jadi nggak cuma segitu. Mudah-mudahan sih stop, kalau orangnya udah baik-baik semua kan," ujar Bimo di kantornya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga membenarkan 26 pegawai yang sebelumnya dipecat ada yang berkaitan dengan kasus 200 pengemplang pajak. Para penunggak pajak itu memiliki kewajiban ke negara mencapai Rp 60 triliun.

ADVERTISEMENT

"Ada tentu, jadi di dalam setiap kita mengurai sebuah masalah, tentu ada memang kita temukan anggota-anggota yang melakukan kecurangan. Kalau sudah terbukti, ya kami berhentikan. Dan kerugian negaranya dikembalikan," ungkapnya.

Bimo diketahui telah memecat 26 pegawai DJP selama kepemimpinannya sejak Mei 2025. Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini menjadi bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak demi menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab sejumlah pegawai DJP Kementerian Keuangan dipecat. Tindakan itu dinilai sudah termasuk pelanggaran berat sehingga tidak bisa diampuni lagi dan hukumannya dipecat secara tidak hormat.

"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

(ily/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads