Beredar Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Arief digantikan oleh Amran Sulaiman yang saat ini menjadi Menteri Pertanian.
Keputusan Presiden yang beredar adalah Keputusan Presiden nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang diteken Prabowo pada 9 Oktober 2025. Salinan Kepres tersebut beredar di awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis salah satu poin Keputusan Presiden tersebut.
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis poin lainnya.
detikcom sudah mencoba mengkonfirmasi hal ini secara langsung kepada Arief Prasetyo Adi. Namun, pesan singkat yang dikirim belum mendapatkan jawaban.
(hal/fdl)