2 Cara Kelola Utang RI
Jumat, 10 Agu 2007 15:21 WIB
Jakarta - Rasio utang Indonesia memang terus turun dari tahun ke tahun. Untuk mengelola utang itu, ada dua cara yang bisa ditempuh Indonesia.Pertama, memberlakukan batas maksimum bagi pembayaran utang pemerintah terutama utang luar negeri. Hal itu bisa menyebabkan sumber dana bagi perekonomian domestik semakin besar. "Pengelolaan dana tersebut harus dilakukan dengan transparansi maksimum dan diawasi oleh Forum Multi Stakeholder yang melibatkan publik secara luas," kata National Coordinator for Target MDGs (Millenium Development Goals) DR. Ivan A. Hadar.Ia menyampaikan hal itu dalam diskusi mengenai Debt Management yang diadakan oleh Forum Diskusi Wartawan Ekonomi, Keuangan dan Moneter (Forkem) di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (10/8/2007). Namun menurut Ivan, pembatasan maksimum pembayaran utang itu perlu didasarkan pada sebuah UU. Sehingga pemerintah bisa menggunakannya sebagai dasar hukum dan sekaligus alat negosiasi dengan para kreditor. Cara kedua adalah pengurangan utang pokok yang antara lain dilakukan melalui penghapusan utang melalui kombinasi rekayasa keuangan dan renegosiasi komersial dengan kreditor. "Hal ini bisa dilakukan melalui berbagai bentuk rekayasa keuangan seperti debt to equity swap," tambahnya.Lebih lanjut Ivan menilai bhawa stok utang yang besar itu bisa menjadi salah satu sumber ancaman bagi stabilitas ekonomi makro, baik melalui tekanan defisit fiskal, ketimpangan distribusi sosial dalam APBN maupun tekanan atas cadangan devisa. "Utang pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri yang mencapai sekitar 50 persen dari PDB, jika tidak dikelola dengan baik akan membahayakan keberlangsungan fiskal karena beban pembayaran utang pokok dan bunga akan mencapai puncaknya dalam beberapa tahun ini," tuturnya. Ivan menilai langkah pemerintah melakukan penjadwalan utang tidak cukup dan tidak memadai untuk mengatasi masalah utang yang membelit. "Penjadwalan utang hanya memindahkan persoalan ke waktu yang lebih lama dengan beban yang tetap sama. Hingga saat ini, pemerintah belum pernah mencoba mengurangi stok utang, oleh karena itu, selain penjadwalan ulang utang, diperlukan strategi yang lebih komprehensif untuk mengurangi stok utang tersebut," ujarnya.
(dnl/qom)











































