Gara-gara Harga CPO, Setoran Kepabeanan-Cukai Tembus Rp 221,3 Triliun

Gara-gara Harga CPO, Setoran Kepabeanan-Cukai Tembus Rp 221,3 Triliun

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 14 Okt 2025 15:25 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) - Foto: detikcom/ Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2025. Tercatat penerimaan naik hingga mencapai Rp 221,3 triliun, di antaranya didorong oleh komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan cukai.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai RI pada bulan September 2025 naik 7,1% dibandingkan dengan tahun lalu. Realisasi ini juga telah memenuhi 73,4% dari target APBN 2025 dan 71,3% dari outlook.

"Sampai akhir September 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai kita Rp 221,3 triliun. Ini tumbuh 7,1% dibandingkan tahun lalu," kata Suahasil, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Realisasi tersebut terdiri atas, pertama, penerimaan cukai yang mencapai Rp 163,3 triliun atau naik 4,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan cukai tetap terjaga meski produksi Cukai Hasil Tembakau (CHT) menurun sebesar 2,9%.

ADVERTISEMENT

Kedua, ada penerimaan bea keluar sebesar Rp 21,4 triliun. Angka ini tumbuh signifikan sebesar 74,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, didukung oleh harga CPO dan volume ekspor sawit.

"Meningkat 74,8% dibandingkan tahun lalu karena ada kenaikan harga CPO, ekspor sawit, dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Jadi, bea keluar kita meningkat," ujarnya.

Ketiga, realisasi bea masuk RI yang per September 2025 mencapai Rp 36,6 triliun, turun 4,6% dibandingkan dengan tahun lalu. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai kondisi, salah satunya utilisasi Free Trade Agreement (FTA).

"Ini karena penurunan tarif bea masuk, ada juga efek bea masuk komoditas pangan dan ada juga banyak sekali perdagangan yang me-utilisasi FTA dengan tarif bea masuk yang lebih rendah. Ini juga sudah membantu perekonomian kita bekerja, karena sebagian dari bea masuk ini adalah bea masuk untuk barang modal maupun barang keperluan produksi," kata Suahasil.

Secara umum, penerimaan kepabeanan dan cukai mampu tumbuh didorong oleh peningkatan aktivitas impor barang modal dan investasi, serta menjaga produksi cukai hasil tembakau.

Simak Video 'Purbaya Ancam Pegawai Pajak-Bea Cukai Nakal: Enggak Ada Ampun!':

(shc/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads