Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum akan dibentuk. Direktorat Jenderal Pajak (DPJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih tetap di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Untuk sementara nggak akan dibangun (BPN) Pajak-Bea Cukai tetap di Kemenkeu. Dan saya, itu bagian saya pajak dan bea cukai," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Purbaya menargetkan ke depan kinerja DJP dan DJBC bisa lebih efektif dengan reformasi yang akan dilakukannya. Reformasi ini perlu dilakukan untuk menutup kebocoran-kebocoran perpajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan akan lebih efisien, efektif karena kita akan melakukan berbagai reform termasuk menutup kebocoran yang ada dan lebih pendisiplinan pegawai-pegawai dan pajak ke depan, baik tax rasionya," tegasnya.
Tax ratio ke depan diyakini akan naik secara bertahap. Ia menargetkan tahun depan bisa naik dengan semakin hidupnya sektor riil.
"Mungkin nggak 23%, naik pelan-pelan ke depan. Saya harapkan tahun depan hidupnya sektor riil rasionya naik 0,5%, ada income Rp 110 triliun lebih yang terjadi," pungkasnya.
Simak Video 'Purbaya Ancam Pegawai Pajak-Bea Cukai Nakal: Enggak Ada Ampun!':
(acd/acd)