Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar obligor yang memiliki utang ke negara tanpa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Purbaya membuka wacana akan membubarkan Satgas BLBI.
Menurutnya untuk mengejar obligor BLBI tidak diperlukan lagi dengan Satgas. Menurutnya, sejauh ini kinerja dari Satgas BLBI tidak memuaskan.
"Jadi gini, kita kalau ngejar utang, nggak usah pakai satgas lagi, kita kerjain aja sendiri, karena kelihatannya ekspektasi ke Satgas besar sekali. Padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat nggak sebesar yang dijanjikan," kata dia dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, Purbaya mengaku akan mempertimbangkan pembubaran Satgas BLBI. Namun, ia mengatakan kecenderungannya tetap akan dibubarkan.
"Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalau nggak, ya nggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu," jelasnya.
Purbaya mengatakan, dirinya akan mengejar sendiri utang obligor BLBI. "Itu saya akan awasi. Itu jangan sampai menimbulkan distorsi saja tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diem, saya beresin nanti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Purbaya juga mengatakan akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas yang dibentuk di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu dianggap hanya membuat ribut dan tidak mendapatkan hasil signifikan.
"Satgas BLBI, saya masih dalam proses (untuk menentukan keputusan). Nanti saya lihat seperti apa ininya, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma bikin ribut saja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas (BLBI) itu," kata Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Meski demikian, Purbaya mengaku akan melakukan asesmen lebih lanjut. Langkah itu diambil sebelum akhirnya ia benar-benar menghapus atau mengakhiri masa kerja Satgas BLBI.
"Akan saya assess lagi terakhir sebelum kita ambil langkah itu," ucap Purbaya.
Lihat juga Video: Menko Polhukam Serahkan Aset Eks BLBI Rp 2,77 T ke 9 Kementerian/Lembaga