Meski Jabat Menpora, Erick Thohir Masih Ketua Dewan Pengawas Danantara

Meski Jabat Menpora, Erick Thohir Masih Ketua Dewan Pengawas Danantara

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 15 Okt 2025 20:44 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir  memberikan keterangan pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Pada konferensi pers tersebut Menpora Erick Thohir menyampaikan rencana penyederhanaan regulasi seluruh Peraturan menteri pemuda dan olahraga (Permenpora) periode 2009-2025 yang akan dikelompokkan ke dalam empat klaster substansi teknis yaitu kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi dan industri olahraga. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar
Menteri Pemuda dan Olah Raga Erick Thohir.Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ketua Dewan Pengawas (Dewas) Danantara saat ini masih dijabat oleh Erick Thohir, meski saat ini Erick Thohir menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Posisi Ketua Dewan Pengawas Danantara dijabat Erick Thohir sejak saat menjabat Menteri BUMN.

"Ketua Dewas masih Erick, Pak Erick," kata Purbaya usai Rapat Dewan Pengawas Danantara di Wisma Danantara pada hari ini, Rabu (15/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun ketika ditanya terkait dengan bergesernya posisi Erick Thohir kini jadi Menpora apakah akan ada pergantian Ketua Dewas, Purbaya hanya menjawab singkat bahwa tidak ada pergantian. "Enggak ada," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun dalam pantauan detikcom di lokasi, Erick keluar dari Gedung Wisma Danantara paling terakhir setelah sejumlah menteri keluar. Ia langsung menuju mobil yang telah terparkir tanpa menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

Sementara itu, dalam rapat Dewas Danantara, Purbaya menyampaikan secara langsung kepada CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani terkait penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kereta cepat diselesaikan bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melainkan dari Danantara.

Purbaya mengatakan alasan dirinya menyarankan untuk dilakukan penyelesaian tersebut karena Danantara sendiri sudah mengambil sekitar Rp 80 triliun hingga Rp 90 triliun penerimaan dividen BUMN.

"Sudah saya sampaikan, kenapa? Karena kan Danantara terima dividen dari BUMN kan hampir Rp 90 triliun lah. Itu cukup untuk menutupi Rp 2 triliun bayaran tahunan untuk kereta api cepat," katanya.

"Dan saya yakin uangnya juga setiap tahun akan lebih banyak dari Rp 90 triliun," tambah Purbaya.

(rea/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads