Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam Keppres itu diatur mengenai pembagian tugas tata kelola mulai dari pemerintah pusat hingga daerah untuk berjalannya MBG. Zulhas menyebut dirinya telah ditunjuk sebagai ketua tim koordinasi antar instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Nanti makan bergizi kami bagi, ada penyelanggara yang dipimpn BGN (Badan Gizi Nasional). Kalau penyelenggara ada masalah, misalnya desa tertinggal, terluar, termiskin," kata dia dalam Refleksi Satu Tahun Kemenko Pangan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Kemudian, tugas pengawasan akan berada di tangan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri. Pengawasan ini juga tugas sampai kepada pemerintah daerah.
"Sehingga nanti Puskesmas, Dinas Kesehatan bisa secara rutin melakukan evaluasi dipimpin langsung oleh Bu Nanik (Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S
Deyang)," terangnya.
Penyelesaian tata kelola MBG ini juga dipimpin oleh Kementerian Sekretaris Negara. Dalam kesempatan ini, Zulhas meyakini target penerima 82,9 juta orang untuk MBG dapat tercapai.
"Makan Bergizi 82 juta (penerima), kalau orang bilang mana mungkin tumbuh 6%. Saya bilang, siapa bilang nggak mungkin. Kita harus optimis. Swasembada (target) 4 tahun, Pak Mentan dan teman-teman bisa bikin satu tahun, belum satu tahun bisa," pungkasnya.
Simak juga Video Kepala BGN Minta SPPG Pakai Air Galon untuk Masak MBG
(acd/acd)