Kegunaan Aplikasi Tring! by Pegadaian & Cara Daftar Akunnya

Rahmat Khairurizqi - detikFinance
Kamis, 23 Okt 2025 12:44 WIB
Foto: Pegadaian
Jakarta -

Kehadiran Tring! by Pegadaian yang diperkenalkan beberapa waktu lalu oleh Pegadaian seakan membawa angin segar bagi masyarakat, khususnya nasabah Pegadaian.

Platform digital terbaru ini muncul dengan tampilan lebih modern yang dilengkapi beragam fitur dan layanan canggih. Ingin tahu aplikasi Tring! by Pegadaian dapat dimanfaatkan untuk apa saja? Simak penjelasannya dalam artikel berikut.

Aplikasi Tring! by Pegadaian Bisa Digunakan untuk Apa Saja?

Tring! by Pegadaian adalah aplikasi digital terbaru dari Pegadaian yang ditujukan untuk membantu nasabah melakukan berbagai transaksi keuangan secara daring. Dengan demikian, nasabah tidak harus repot-repot berkunjung langsung ke outlet Pegadaian sebab sejumlah layanannya telah terintegrasi dalam satu aplikasi.

Berikut ini merupakan beberapa kegunaan aplikasi Tring! by Pegadaian berdasarkan fitur layanan yang tersedia di dalamnya.

1. Menabung Emas

Menabung emas adalah kegiatan berinvestasi emas dengan metode tabungan yang ditransaksikan melalui layanan Tabungan Emas di Tring! by Pegadaian. Dengan Tabungan Emas, aktivitas penanaman modal ke instrumen emas jauh lebih praktis karena nasabah tidak harus menyimpannya dalam bentuk fisik. Modalnya pun juga terjangkau.

2. Mencicil Emas

Kegunaan selanjutnya yang ditawarkan dari Tring! by Pegadaian adalah Cicil Emas. Layanan ini cocok bagi nasabah yang tertarik memiliki emas fisik tetapi dananya masih terbatas.

Cicil Emas di Tring! by Pegadaian melayani transaksi untuk Cicil Perhiasan, Cicil Tabungan Emas, dan Cicil Emas Batangan.

3. Deposito Emas

Aplikasi Tring! by Pegadaian pun dapat digunakan untuk mendepositokan saldo Tabungan Emas lewat layanan Deposito Emas. Dengan langkah deposito ini, peluang keuntungan investasi emas akan meningkat.

Di samping potensi dari kenaikan harga emas, nasabah bisa mendapatkan imbal hasil berupa tambahan gram emas.

4. Gadai Tabungan Emas

Butuh dana cepat untuk kebutuhan finansial? Nasabah bisa mendapatkannya hanya dengan mengajukan gadai pada layanan Gadai Tabungan Emas di Tring!.

Syaratnya adalah menjadikan saldo Tabungan Emas yang dimiliki sebagai jaminan. Kepemilikan Tabungan Emas tersebut tidak berubah.

Dengan kata lain, Tabungan Emas yang digadaikan tetap menjadi hak milik bagi nasabah ketika dana pinjaman diberikan.

5. Cek Harga Emas

Memahami pergerakan harga emas sangat penting untuk mengambil keputusan investasi secara tepat dan bijaksana demi mencegah risiko kerugian.

Dalam hal ini, Tring! by Pegadaian menyajikan fitur cek harga jual dan beli emas berdasarkan jangka waktu 7 hari, 1 bulan, 3 bulan, hingga setahun yang bisa dipantau secara real-time.

6. Autodebit

Melalui fitur autodebit, Tring! by Pegadaian memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menabung emas dan membayar tagihan secara otomatis sekaligus terencana.

Mengaktifkan fitur autodebit berguna untuk membantu nasabah tetap konsisten dan disiplin dalam bertransaksi.

7. Referral

Program ini berguna untuk memberikan peluang bagi nasabah mendapatkan keuntungan dengan cara mengajak orang lain membuat akun Tring! by Pegadaian lewat kode referral miliknya.

Keuntungan (reward) yang dimaksudkan berbentuk goldback, poin, diskon, dan ragam reward menarik lainnya.

8. Tukar Poin

Sesuai namanya, Tring! by Pegadaian menawarkan proses tukar poin yang didapatkan dari transaksi tertentu dengan tujuan menambah keuntungan.

Nilai satu poin sebanding dengan Rp 1. Poin yang dimiliki bisa ditukarkan menjadi tambahan saldo Tabungan Emas.

9. Switch Profile

Berikutnya, aplikasi Tring! by Pegadaian berguna untuk memudahkan nasabah beralih profil dari akun konvensional ke syariah dan sebaliknya secara otomatis melalui fitur switch profile.

Ketersediaan fitur ini diharapkan bisa memberikan kebebasan bagi nasabah menentukan layanan finansial sesuai kebutuhan maupun prinsipnya.

Cara Daftar Akun Tring! by Pegadaian

Untuk dapat memanfaatkan setiap fitur layanan yang tersedia di Tring! by Pegadaian, nasabah diharuskan melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Proses daftar akun Tring! Tergolong mudah, anti ribet, dan cepat. Cukup ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Unduh dan buka aplikasi Tring! by Pegadaian.

2. Pilih "Daftar" di halaman utama.

3. Baca seluruh isi ketentuan dan centang kolom untuk konfirmasi persetujuan.

4. Lalu, klik "Lanjutkan".

5. Masukkan nomor handphone yang terdiri dari 9-13 digit untuk verifikasi dan pengiriman kode OTP.

6. Masukkan 6 digit kode OTP yang diterima untuk melanjutkan tahap verifikasi.

7. Ketik alamat email aktif dan tekan "Lanjutkan".

8. Cek email yang masuk dan klik tautan dengan keterangan "Verifikasi Email Saya".

9. Ambil foto KTP dengan jelas, tidak buram, atau terpotong.

10. Lengkapi pengisian data diri, alamat domisili, dan informasi tambahan lainnya.

11. Tekan "Lanjutkan" dan lakukan verifikasi wajah. Pastikan tidak ada masker atau

aksesoris yang menutupi wajah. Langkah ini untuk menjaga keamanan akun.

12. Buatlah identitas pengguna yang mudah diingat, menarik, dan unik. Perlu diingat bahwa User ID tidak bisa diubah.

13. Buat dan konfirmasi kata sandi dengan kombinasi yang kuat, namun tetap mudah

diingat. Kemudian, klik 'Lanjutkan'.

14. Buat dan konfirmasi PIN demi menjaga keamanan transaksi.

15. Tentukan jenis layanan sesuai kebutuhan, yaitu konvensional atau syariah.

16. Pilih kantor cabang untuk manajemen proses penerbitan akun.

17. Seluruh tahapan selesai dan akun terdaftar.

Hadir sebagai solusi yang efektif dan efisien, Tring! by Pegadaian merupakan partner ideal bagi nasabah untuk merencanakan dan mengelola keuangan sekaligus investasi.

Sistem aplikasi yang terintegrasi membuat pengalaman transaksi menjadi lebih nyaman dan praktis karena Tring! by Pegadaian sudah berizin resmi sepenuhnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Segera unduh Tring! by Pegadaian sekarang untuk membantu realisasi tujuan keuangan!



Simak Video "Video: #LangkahEmas Ubah Emas Jadi Solusi Finansialmu"

(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork