Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan aturan khusus soal ojek online (ojol) sedang diproses. Namun sampai saat ini pembahasan belum dibawa ke Presiden Prabowo Subianto.
Termasuk juga dalam rapat terbatas hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), menurut Airlangga tidak ada pembahasan soal aturan ojek online.
"Itu sedang berproses. Tapi tidak dibahas hari ini," ujar Airlangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya materi apa saja yang akan masuk dalam beleid tersebut, Airlangga mengungkapkan paling utama adalah fasilitas kemanfaatan untuk para pengemudi.
"Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKm (Jaminan Kematian). Nanti ada hal-hal lain yang teknis," papar Airlangga.
Namun, Airlangga tidak mengiyakan ketika ditanya apakah isi aturan baru tersebut termasuk soal status mitra dan tarif ojol. "Tidak ada," jawabnya singkat.
Baca juga: Pemerintah Kaji Aturan Ojol Masuk UMKM |
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto bakal membuat aturan khusus terkait pengemudi transportasi online, termasuk ojek online (ojol).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan draf aturan tersebut sudah berada di mejanya dan akan segera dikaji lebih lanjut.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan semua pihak yang terlibat, mulai dari pengemudi hingga perusahaan aplikator.
"Kan dari draf itu, kemudian kami pelajari. Masih ada yang perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Ketika dikonfirmasi apakah beleid yang sedang digodok ini akan membahas soal status pengemudi hingga tarif, Prasetyo membenarkan. Ia menegaskan pemerintah ingin mendorong adanya perlindungan serta peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi.
"Iya semua (status pengemudi hingga tarif). Terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol," sebutnya.
Tonton juga video "Tangan Kanan Lumpuh, Bapak Ojol Ini Pacu Gas Pakai Tangan Kiri" di sini:
(hal/hns)










































