Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut lebih dari 5.000 buruh akan melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 8,5-10,5% pada 2026 mendatang di Aula Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.
"Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi," ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan aksi secara terbuka yang semula direncanakan di Gedung DPR RI atau Istana Presiden akan dilakukan setelah konsolidasi aksi ini, pada waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan strategi organisasi dan aspirasi anggota. Sehingga ia belum bisa memastikan apakah massa akan bergerak ke dua titik itu setelah konsolidasi atau di lain waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun ribuan buruh yang mengikuti acara ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang," lanjutnya.
Said mengatakan isu utama yang mereka suarakan ini disebut sebagai 'HOSTUM', yakni hapus outsourcing dan tolak ipah murah dengan naikkan upah minimum 8,5% hingga 10,5%. Kemudian para buruh juga menuntut cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya dan sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Selain konsolidasi aksi di JCC Senayan Jakarta, Said mengatakan para buruh juga melakukan aksi terbuka di lapangan secara serentak di seluruh Indonesia, yaitu di Kantor Gubernur masing-masing provinsi.
Menurutnya aksi di daerah ini antara lain berlangsung di Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Batam, Pekanbaru, Mukomuko, Bandar Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Manado, Gorontalo, Morowali, Mataram, Ternate, Mimika, Manokwari, dan berbagai kota lainnya.
Jika aspirasi mereka tak didengar, Said mengancam akan ada aksi lanjutan seperti aksi daerah bergelombang dan aksi nasional berulang, serta jika diperlukan akan dilakukan mogok nasional. Namun ia menegaskan aksi ini bersifat damai, anti kekerasan, serta dilarang melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas publik dan properti pribadi milik orang lain.
"Apabila tuntutan ini tidak didengar, maka buruh akan mempersiapkan Mogok Nasional yang melibatkan 5 juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota, dan lebih dari 5.000 perusahaan yang akan menghentikan produksi secara serentak," tegas Said Iqbal.
(igo/fdl)










































