Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal uang mengendap di bank belum dibelanjakan untuk pembangunan. Pasalnya, meski tak dipakai, pemerintah tetap harus membayar bunganya.
Beban bunga utang yang ditanggung pemerintah untuk setiap dana menganggur bisa mencapai 6%. Purbaya menilai, kondisi ini justru akan menjadi beban hingga merugikan bila dana tersebut tidak dibelanjakan untuk pembangunan.
"Kalau nggak (dipakai), kan uangnya nganggur. Satu, saya bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai. Kedua, ekonomi lagi susah, nggak kedorong," kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purbaya, dana yang dianggarkan pemerintah pada dasarnya pasti mengandung utang. Oleh karena itu, agar APBN adaptif dan responsif dalam meredam guncangan, pemerintah terus mengoptimalkan seluruh mesin ekonomi yang ada dan mendorong penyerapan anggaran.
"Karena setiap rupiah yang kita anggarkan itu pada dasarnya sebagian utang. Mungkin sebagian besar utang, ada komponen utangnya di situ. Kalau nggak dipakai, saya akan membayar bunga utang untuk uang yang nggak dipakai. Jadi desain APBD yang baik, desain APBN yang baik, desain di kementerian juga," ujar Purbaya.
"Kalau nggak baik, nanti pertengahan tahun depan saya akan asesmen. Sekarang kan akhir Oktober, jadi pertengahan tahun depan kami akan asesmen, ekstrapolasi sampai akhir tahun. Begitu nggak bisa belanjain, di pertengahan tahun sudah kami realokasikan untuk program-program yang lebih cepat, lebih siap, dan lebih bermanfaat bagi perekonomian kita," sambung mantan Bos Lembaga Penjamin Simpanan itu..
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat per Agustus 2025 dana pemerintah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 653,4 triliun. Angka ini terdiri atas dana pemerintah pusat Rp 399 triliun dan pemerintah daerah Rp 254,4 triliun.
Dana mengendap di pemerintah pusat dan daerah ini terdistribusi dalam tiga pos simpanan, di antaranya giro sebesar Rp 357,4 triliun, tabungan Rp 10,4 triliun, dan simpanan berjangka Rp 285,6 triliun.
Tonton juga video "Purbaya Ingatkan Danantara Jangan Macam-macam soal Praktik Nakal"
(shc/hns)










































