PP KEK BBK Berpotensi Serap 30.000 Pekerja

PP KEK BBK Berpotensi Serap 30.000 Pekerja

- detikFinance
Rabu, 22 Agu 2007 11:37 WIB
Jakarta - Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) berpotensi untuk menyerap lebih dari 30 ribu pekerja di 3 kawasan tersebut pada tahun 2007 ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno ketika ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/8/2007). "Dengan kebijakan terbentuknya FTZ, KEK, dengan diharapkan masuk banyak investasi di sana, justru membuka lapangan kerja baru," jelasnya. Menurutnya dengan adanya kenaikan realisasi investasi di ketiga kawasan tersebut selama semester I 2007 ini berpengaruh langsung terhadap penyerapan tenaga kerja. "Kan tenaga kerja kemarin, tahun 2006, ada 28 ribu, kemudian tahun 2007, kalau ini (Kawasan Ekonomi Khusus) berhasil diharapkan dua kali lipatlah, dan semester I ini sekitar 10 ribu lebih sudah terserap," tuturnya. Untuk pengaturan tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Erman mengatakan bahwa pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang 13/2003. "Perizinan dan sebagainya tetap, hanya kita tingkatkan pelayanannyalah, supaya lebih cepat, lebih mudah dan aman" jelasnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads