Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) menyampaikan saat ini sebanyak 1.100 kontainer yang berisi produk udang antre mengantongi sertifikat bebas cesium-137 (cs-13). Sertifikat ini menjadi salah satu persyaratan agar produk udang asal Indonesia bisa lolos ekspor ke AS.
Hal ini disampaikan Ketua AP5I Saut P. Hutagalung saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR hari ini. Ia mengatakan sejak kasus produk udang asal Indonesia ditemukan paparan radioaktif, belum ada satupun kontainer udang masuk ke AS. Indonesia memang telah melakukan ekspor perdana produk udang yang telah mempunyai sertifikat bebas cesium-137 pada 31 Oktober 2025 lalu.
"Saat ini ada sekitar 1.100 kontainer udang lagi antre untuk sertifikasi. Kami berterima kasih dari asosiasi kepada pemerintah yang sudah bekerja keras sehingga dalam waktu kurang dari 2 bulan industri asosiasi bersama pemerintah bisa merangkai sertifikasi yang dipersyaratkan," ujarnya, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan setiap kotak yang berisi produk udang dipindai satu per satu sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang diberikan oleh US Food and Drug Administration (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat). Menurutnya, satu kontainer membutuhkan waktu sekitar enam jam untuk memindai agar kotak udang terbebas dari cesium-137.
"Karena USFDA mensyaratkan dua. Pertama, scanning terhadap setiap kotak yang ada udangnya, satu per satu. Kalau kita gunakan SOP-nya USFDA, 6 jam per kontainer, sama dengan satu hari kerja hanya satu kontainer, bisa kita bayangkan, Indonesia itu 17 ribu kontainer, saat ini ada 1.100," imbuhnya.
Saut menerangkan saat ini baru ada satu uji laboratorium bebas cesium-137 milik BRIN di Indonesia yang sudah terverifikasi US FDA. Namun, ada tiga laboratorium dari pihak swasta yang masih belum disetujui US FDA.
"Masalahnya sekarang, Bu, dalam rangka sertifikasi adalah Indonesia hanya punya satu lab uji untuk cesium, yaitu di Brin. Hanya satu. Ada sebetulnya tiga lab lain di Indonesia yang bisa melakukan, tetapi sampai sekarang, US FDA belum menyetujui tiga lab ini," terangnya.
"Walaupun tiga lab ini sudah memenuhi akreditasi ISO 17025, harusnya bisa. Tetapi karena belum disetujui, pelaku usaha tidak mau mengambil risiko sehingga menunggu. Kami lagi menunggu, Bu, hari Kamis ini ada virtual meeting dengan USFDA untuk minta persetujuan mengenai tiga lab ini," imbuh ia.
Simak juga Video: Ekspor Udang dan Cengkeh RI ke AS Dibatasi, Bukan Dihentikan Total











































