DPD Dukung PP Kewenangan Pusat dan Daerah

DPD Dukung PP Kewenangan Pusat dan Daerah

- detikFinance
Kamis, 23 Agu 2007 10:14 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyambut baik disahkannya PP No. 38 Tahun 2007 yang mengatur tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah.DPD meminta PP itu segera disosialisasikan dan ditindaklanjuti menurut masing-masing bidang urusan yang selama ini masih diorientasikan per departemen.PP tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota itu disahkan pemerintah pada 9 Juli 2007.Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI Ginandjar Kartasasmita dalam pidatonya pada Sidang Paripurna Khusus DPD RI Dengan Presiden RI Tentang Pembangunan Daerah Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2008 di Gedung DPD, Senayan, Jakarta (23/8/2007). "Beberapa tahun terakhir, departemen-departemen teknis mengeluarkan dana yang cukup besar melalui anggaran departemen ke daerah-daerah yang semestinya dititipkan penyelenggaraannya kepada Ppmerintah daerah baik gubernur ataupun bupati/walikota sesuai aturan," tuturnya. DPD mengharapkan komitmen politik dari pemerintah pusat untuk melakukan pengalihan bertahap dana departemen teknis tersebut ke dalam anggaran pemerintah daerah. "Dengan demikian otonomi daerah dapat berlangsung secara sistematis, berjalan maju dari waktu ke waktu dengan konsep dan keinginan politik yang dipertegas pula dari waktu ke waktu," jelasnya. Dalam rangka memenuhi hal itu, DPD mengatakan bahwa skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan daerah merupakan langkah mendasar yang diharapkan oleh masyarakat daerah. Ginandjar mengatakan bahwa desentralisasi fiskal yang tepat dengan memperhitungkan kondisi dan perkembangan masing-masing daerah akan dapat mendorong efisiensi dan kebangkitan sektor riil di daerah. Hal ini berarti akan memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat di daerah guna menumbuhkan prakarsa dalam perekonomian daerah. "Hal tersebut seharusnya menjadi salah satu tolak ukur bagi keberhasilan pemerintah dalam pembangunan di daerah," ujarnya. (dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads