Dilarang Sejak 2020, Ekspor Sarang Burung Walet Kotor Masih Terjadi

Dilarang Sejak 2020, Ekspor Sarang Burung Walet Kotor Masih Terjadi

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 12 Nov 2025 20:00 WIB
Dilarang Sejak 2020, Ekspor Sarang Burung Walet Kotor Masih Terjadi
Ilustrasi sarang burung walet - Foto: iStock
Jakarta -

Indonesia menjadi salah satu negara eksportir sarang burung walet (SBW) terbesar di dunia. Namun, pemerintah hanya mengizinkan pengusaha untuk mengekspor produk SBW bersih.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan Atau Pengeluaran Sarang Burung Walet Ke dan Dari Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin Hudiansyah Is Nursal mengatakan masih ada pihak-pihak yang masih nekat mengirimkan SBW kotor.

"Nah memang yang jadi permasalahan saat ini adalah, ada pihak-pihak ya, saya nggak bisa bilang ini yang masih mengirimkan sarang burung walet kotor. Nah ini yang sebenarnya sudah dilarang melalui Permentan 26 tahun 2020," ujarnya kepada awak media, di PIK, Tangerang, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nursal menerangkan beleid tersebut sudah mengatur terkait pengiriman SBW telah melalui proses pembersihan. Menurutnya, praktik ini terjadi karena masih ada negara yang menerima SBW kotor. Namun, Indonesia menegaskan tetap akan berpegang pada prinsip kedaulatan regulasi dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Nah jadi masalah adalah di negara lain, dia menerima saja yang kotor. Kita yang menyarankan bersih. Maka dari itu kita berdasarkan asas dan undang-undang kita asas kedaulatan, kita nggak bisa diatur oleh negara lain kan," tegasnya.

Di sisi lain, pengiriman SBW dari Indonesia terjadi hampir setiap hari. Dalam penindakan terbaru, Barantin menemukan SBW kotor sebanyak 950 kilogram.

Kebijakan ini diterapkan bukan tanpa alasan. Direktur Tindakan Karantina Hewan Cicik Sri Sukarsih menambahkan kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai devisa.

"Selain nilai devisanya itu kan lebih rendah kalau kotor, arahan Bapak Presiden hilirisasi agar meningkatkan nilai devisa. Selain itu sarang burung walet kotor kalau dilakukan pencucian di Indonesia maka itu bisa menyerap tenaga kerja," kata Cicik.

Tonton juga Video: Pengusaha Garmen RI Coba Cari Pasar Ekspor Selain Amerika

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads