Data Beras Harus dari BPS

Data Beras Harus dari BPS

- detikFinance
Jumat, 24 Agu 2007 11:45 WIB
Jakarta - Untuk menghindari kerancuan data perberasan antara Perum Bulog dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang selama ini terjadi, akhirnya disepakati hanya BPS yang berhak mengeluarkan data perberasan.Menurut Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar masalah ketersediaan dan keakuratan informasi menjadi salah satu hal penting dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah di bidang perberasan."Dalam posisi ini, peran BPS sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang berhak mengeluarkan informasi untuk menjadi pedoman oleh instansi pemerintah," katanya dalam MoU Perum Bulog dan BPS di Gedung Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (24/8/2007).Informasi dari BPS yang dibutuhkan dalah tingkat harga pangan khususnya beras, produksi pangan, data kemiskinan, dan informasi perberasan lainnya."Ini akan menjadi acuan Bulog dalam melaksanakan pengadaan gabah dan beras dalam negeri, pengelolaan cadangan beras pemerintah, penyaluran beras bersubsidi kepada rumah tangga miskin serta pengendalian harga beras nasional," ujarnya.Untuk meningkatkan kelancarana dan penyempurnaan monitoring harga di produsen dan konsumen maka Bulog dan BPS akan membentuk jaringan sistem informasi bersama untuk menunjang kelancaran pertukaran informasi.Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan data BPS bisa digunakan Bulog sebagai dasar operasi pasar."Misalnya BPS bia mengetahui mana daerah yang pembelian harga gabahnya di bawah HPP sehingga Bulog bisa proaktif mendatangi daerah tersebut," ujarnya. (ddn/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads