Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 81,3 triliun, turun drastis dari rencana awal Rp 95,3 triliun.
Penurunan ini terjadi setelah pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta sebesar Rp15 triliun melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru. Penurunan DBH di berbagai daerah ini turut diprotes oleh banyak kepala daerah.
Meski pemangkasan ini cukup besar dan mempengaruhi struktur anggaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa ia tidak memprotes keputusan tersebut. Alasannya? Ia ingin tetap fokus pada pembangunan Jakarta dan menjaga kualitas pelayanan publik tanpa drama politik.
Baca juga: Terkuak Nasib Lahan Eks Sumber Waras |
Dalam sebuah dialog di Fairview Hotel by Artotel yang baru diresmikan di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2025), Pramono menjelaskan sikapnya yang tidak protes meski dana bagi hasil daerahnya dipotong cukup besar.
"Walaupun Jakarta ini kemarin dana bagi hasilnya dipotong Rp 15 triliun, saya nggak protes sedikit pun. Saya akan tetap membangun Jakarta dan saya membutuhkan dukungan masyarakat," ujarnya.
Ia mengakui bahwa penyesuaian DBH tentu berdampak, namun ia memilih untuk tetap bekerja sambil menjaga hubungan konstruktif dengan pemerintah pusat.
(ddn/ara)