Buruh Mau Demo 22 November Tuntut Kenaikan UMP 2026 Minimal 6,5%

Buruh Mau Demo 22 November Tuntut Kenaikan UMP 2026 Minimal 6,5%

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 18 Nov 2025 13:13 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal, hadir saat KSPI memberikan keterangan pers di hadapan awak media di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di seluruh Indonesia menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 minimal 6,5-10,5%. Aksi ini juga sebagai bentuk penolakan terhadap perhitungan kenaikan UMP 2026 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Untuk diketahui, pengumuman kenaikan UMP 2026 akan disampaikan oleh Kemnaker pada 21 November 2025. Melihat tidak adanya titik terang akan dikabulkannya usulan buruh, maka akan digelar aksi demo pada hari setelah pengumuman.

"Koalisi Serikat Pekerja, dan Partai Buruh, termasuk KSPI, akan menggelar dua aksi besar. Aksi pertama tanggal 22 November 2025 ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia kota-kota industri akan turun ke jalan tanggal 22 November, ratusan ribu buruh di seluruh kota-kota industri di Indonesia turun ke jalan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam konferensi pers secara online, Selasa (18/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk aksi demonstrasi di Jakarta, akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI. Said Iqbal menyebut kemungkinan aksi bisa dilakukan dua hari.

ADVERTISEMENT

"Aksi bisa jadi dua hari 22 sampai 23 November. Bisa jadi ya, tapi untuk sementara ini belum diputuskan. Untuk sementara baru 22 November diputuskan. Aksinya di Istana atau di DPR RI. Jadi Istana atau DPR RI, kita lihat kondisinya," ucapnya.

Aksi itu sebagai bentuk penolakan terhadap rumus perhitungan yang disetujui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker. Menurutnya, dengan indeks yang digunakan Kemnaker, maka kenaikan UMP hanya mencapai 3,75% atau naik Rp 100.000-an saja.

Kenaikan itu juga menurun dibandingkan angka pada 2025. Perkiraan itu didapat karena Said Iqbal mengetahui lebih dulu dari Dewan Pengupahan terkait indeks yang digunakan Kemnaker.

"Jadi dengan menggunakan rumus Menaker, indeks tertentu 0,2,inflasi 2,65%, pertumbuhan ekonomi 5,12%, maka ketemu kenaikan upah minimum hanya 3,75%. Kenaikan upah nilainya di bawah pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,12%," ucapnya.

Klaim Bisa Lumpuhkan Ekonomi

Said Iqbal menyebut, aksi yang akan dilakukan buruh pada 22 November di seluruh Indonesia dapat melumpuhkan ekonomi negara. Kondisi itu bisa terjadi jika tuntutan buruh tidak dikabulkan pemerintah.

"Kan kita punya dewan pengupahan. Jadi kalau kalian-kalian tanya, dari mana Bung Iqbal tahu 0,2 sampai 0,7 indeks tertentu? Ya dewan pengupahan. Jadi begitu diumumkan oleh Menaker, maka 22 November serentak seluruhnya buruh aksi besar-besaran. Lumpuh itu kota-kota industri. Dalam artian Lumpuh karena masyarakat turun ke jalan," jelasnya.

Tidak hanya itu, buruh juga mengancam akan melakukan mogok nasional selama dua hari pada pertengahan Desember 2025. Meski begitu, aksi dan mogok nasional dipastikan akan berjalan tertib dan tidak merusak martabat orang serta fasilitas umum.

"Mogok Nasional sudah ditetapkan pertengahan Desember dan itu dua hari. Pertengahan Desember tinggal dicari harinya, sedang dicari harinya. Dengan mogok nasional ini sudah lumpuh seluruh Indonesia. Tapi kami konstitusional ya aksi ini damai, aksi ini tertib, aksi ini mengikuti aturan, aksi ini tidak akan merusak, aksi ini tidak akan membuli, tidak akan menghujat pejabat siapapun," pungkasnya.

Permintaan kenaikan UMP 2026 oleh buruh diusulkan ada tiga opsi, pertama naik 6,5%, kedua 7,77% dan ketiga 8,5% sampai 10,5%.

Halaman 2 dari 2
(ada/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads