Praktik premanisme masih menjadi persoalan serius bagi para pengusaha di lapangan. Praktik ilegal tersebut berpotensi membuat pengusaha boncos sekitar 15%-20% dari biaya investasi dan produksi.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Ketua BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, isu premanisme ini menjadi salah satu persoalan yang berpengaruh besar terhadap iklim investasi di Indonesia. Sebab, premanisme membuat para pengusaha mesti merogoh kocek lebih dalam untuk menjalankan aktivitasnya.
"Lembaga research survey menyatakan bahwa ini berkontribusi 15-40% terhadap cost of investment and then cost of production dalam investasi kita," kata Todotua dalam acara Business Forum di Hotel Westin Jakarta, Rabu (19/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Todotua mengatakan, praktik premanisme ini dilakukan oleh berbagai oknum, mulai dari organisasi masyarakat (ormas) bahkan hingga di level instansi pemerintahan.
"Ada satu isu yang cukup signifikan yang memberikan kontribusi yang sangat besar dalam dunia investasi adalah kegiatan premanisme. Premanisme ormas lah, bahkan saya bilang, ya premanisme di kalangan institusi pemerintahan juga ada," jelasnya.
Salah satu kasus yang sempat ramai terjadi ialah dugaan pemerasan yang dilakukan Kadin Cilegon terhadap kontraktor PT Chandra Asri. Kasus ini turut memberikan dampak negatif buat iklim investasi di Tanah Air.
"Semenjak itu (kepercayaan) turun drastis dan terus kita monitor tiap minggu ngecek. Saya tiap minggu itu diinfoin terus. Kita mau lihat karena ini impact-nya cukup besar. Negara harus ada di sini, memberikan kepastian," ujarnya.
Ia menekankan, investasi bertujuan untuk membuka atau membangun cycle ekonomi baru dan harus berkontribusi terhadap para pelaku usaha lokal. Investasi juga merupakan salah satu strategi untuk membuka lapangan kerja.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi, pada tahun 2024 realisasi investasi menghasilkan 2,5 juta tenaga pekerja baru. Sedangkan hingga kuartal III 2025, investasi telah berkontribusi pada penambahan tenaga kerja baru sekitar 1,9 juta.
Selaras dengan hal itu, pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan reformasi iklim kemudahan berusaha, baik itu melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko hingga pemberian fasilitas insentif fiskal, baik untuk investor lokal maupun asing.
"Ada master list, tax holiday, tax allowance di sana. Sampai kepada kuartal III 2025 ini, kita sudah merilis Rp 1.300 triliun fasilitas insentif consolidate. Tetapi kita juga melihat bahwa efektivitasnya nanti seperti apa," kata dia.
Simak juga Video 'Polisi Amankan 23 Mata Elang Usai Aksi Cegat Motor Viral di Tangerang':
(shc/eds)










































