Masyarakat sudah mulai bisa membeli tiket transportasi murah untuk liburan Natal dan Tahun Baru. Pemerintah telah meluncurkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi.
Stimulus diskon tarif Nataru 2025/2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tersebut mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif pada angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.
"Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sebagai langkah nyata untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan rakyat terlayani dengan baik selama arus Nataru ini," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).
Dudy mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon dan merencanakan perjalanan lebih awal. Program ini, menurutnya dirancang untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi selama periode Nataru, dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Dengan cakupan stimulus diskon tarif yang kini berlaku pada seluruh moda transportasi, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga keterjangkauan layanan transportasi selama puncak libur Nataru 2025/2026.
"Stimulus diskon tarif ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya yang lebih ringan tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kualitas layanan," ujar Dudy.
(hal/ara)