Pelindo Terima Putusan Menneg BUMN Soal Utang Pertamina
Senin, 27 Agu 2007 13:11 WIB
Jakarta - PT Pelindo bisa menerima keputusan Menneg BUMN Sofyan Djalil tentang restrukturisasi utang Pertamina ke BUMN pelabuhan itu."Kenapa tidak? itu kan untuk kepentingan negara?" ujar Dirut Pelindo Abdullah Syaifuddin dalam workshop reformasi Pelayanan Importasi di Indonesia, di Gedung Dhanapala, Jalan Senen Raya, Jakarta, Senin (27/8/2007).Namun sampai saat ini Pelindo belum menerima surat rekomendasi dari Menneg BUMN Sofyan Djalil mengenai penyelesaian utang Pertamina ke Pelindo."Itu kan sudah diselesaikan sama pak menteri, tetapi suratnya belum keluar dari pak menteri. Belum disampaikan ke kita," ungkapnya.Abdullah mengaku tidak tahu persis jumlah utang Pertamina ke Pelindo karena bertambah terus setiap hari. Pastinya, Pertamina memiliki utang untuk biaya kapal ke Pelindo sejak 2003. Namun meski Pertamina memiliki utang ke Pelindo, Abdullah menegaskan pihaknya tidak pernah melarang kapal-kapal Pertamina untuk berlabuh di pelabuhannya."Tidak ada hambatan, dari dulu tidak ada hambatan. Kapal Pertamina bisa sandar," ujarnya.Menneg BUMN Sofyan Djalil akhir pekan lalu mengatakan, pemerintah telah memberikan persetujuan restrukturisasi utang Pertamina ke Pelindo. Pertamina mendapatkan diskon sebesar 50% untuk biaya sandar kapal ke Pelindo pada periode tahun 2004-2006. Namun porsi diskon yang berbeda diberikan untuk biaya sandar tahun 2007.Utang Pertamina ke Pelindo saat ini mencapai Rp 220 miliar, yang merupakan biaya berlabuh kapal sejak tahun 2004. Pertamina meminta diskon dan menolak biaya dalam dolar meski kapalnya berbendera asing.
(qom/ir)











































