Mentan Ancam Cabut Izin 136 Kios yang Persulit Petani Beli Pupuk Subsidi

Mentan Ancam Cabut Izin 136 Kios yang Persulit Petani Beli Pupuk Subsidi

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 21 Nov 2025 11:04 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin usaha 136 kios yang mempersulit petani membeli pupuk subsidi. Padahal menurutnya, pemerintah telah memudahkan pembelian pupuk subsidi hanya dengan menunjukan KTP, tidak memerlukan persyaratan lainnya.

"Kemudian masih ada saudara kita dari seluruh Indonesia, 136 (kios pupuk) yang melarang atau mempersulit untuk menembus pupuk dengan menggunakan KTP. Kalau ini 136 (kios) kami minta ditegur. Jadi teguran, tapi kalau minggu depan masih terjadi izinnya juga kita cabut," kata dia ditemui di kediamannya, Kalibata, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Dia mengaku geram masih ada kios yang meminta kartu tani sebagai syarat pembelian pupuk subsidi. Amran menegaskan, pembelian pupuk subsidi hanya memerlukan KTP

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada yang melaporkan 136 (kios) mewajibkan menggunakan kartu tani. Ini kami wajib KTP saja cukup, tidak diwajibkan lagi kartu tani. KTP saja cukup," tegasnya.

Izin Usaha 115 Kios Dicabut

Selain itu, Amran juga telah mencabut izin usaha 115 kios pupuk yang ketahuan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal, pemerintah telah menetapkan penurunan HET pupuk sebesar 20%.

ADVERTISEMENT

"Sekarang ini masih ada, satu minggu ini ada 115 (kios) itu harga (jual pupuk subsidi) di atas HET. Dan hari ini juga kita tindaklanjuti meminta kepada Pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut," ucapnya.

Amran mengatakan tidak akan memberikan ampun kepada kios yang nakal menjual pupuk subsidi di atas HET. "Tapi nanti mengecek juga di bawah, dan biasanya kalau sudah kita beri bukti itu langsung dicabut (izin usahanya)," pungkasnya.

Izin Usaha 190 Distributor Dicabut

Sebelumnya, Amran telah mencabut izin usaha 190 distributor hingga pengecer karena menjual pupuk subsidi di atas HET. Sebelumnya, HET pupuk subsidi telah diturunkan sebesar 20%.

"Distributor-pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20% dan hari ini kita cabut izinnya yaitu 135 pengecer-distributor yang kita cabut izinnya. Yang kita temukan langsung kami sidak di beberapa tempat ke Lampung, Maluku, Sulawesi, insyaallah kami lanjutkan besok itu yang dicabut 55. Jadi total sekarang sudah 190 pengecer kita cabut izinya," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (31/10/2025).

Saat ini sebanyak 101 distributor tengah dipantau karena dalam laporan tidak dicantumkan alamatnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelompok petani. Amran meminta masyarakat untuk melaporkan kepada Mentan melalui WhatsApp 082311109690.

"Seluruh petani, kelompok petani seluruh Indonesia, silakan laporkan kerahasiaan bapak kami jaga. Pelapor kami jamin kerahasiaanya, kami tidak munculkan," jelasnya.

Simak juga Video 'Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20%':

(ada/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads