Bereskan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Purbaya: Kita Cegat di Pelabuhan!

Bereskan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Purbaya: Kita Cegat di Pelabuhan!

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 24 Nov 2025 07:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN Kita edisi November 2025 di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Gilang Faturahman/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan di pelabuhan untuk mencegah barang bekas (thrifting) impor ilegal, khususnya pakaian. Purbaya berkomitmen untuk memeriksa lebih teliti agar barang ilegal tersebut tak lolos masuk ke Indonesia.

"Nanti kita cegat di pelabuhannya kita periksa lebih teliti lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (20/11/2025).

Hal ini sekaligus menanggapi pernyataan Anggota DPR Adian Napitupulu terkait penyelundupan tekstil ilegal yang lebih banyak dari China. Selain pengawasan di pelabuhan, Purbaya menegaskan akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, termasuk importir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya memastikan ke depan tidak ada celah yang memungkinkan praktik penyelundupan lolos.

"Kita akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang menyelundup pasti tertangkap, ketahuan siapa pengimpornya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan nggak bisa lagi. Jadi, memang kalau yang ilegal kita bereskan," tegas Purbaya.

ADVERTISEMENT

Untuk menambah perlindungan bagi industri tekstil lokal, Purbaya juga tengah menyiapkan bea masuk tambahan untuk melindungi industri dalam negeri. Menurut Purbaya, pungutan baru ini berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

"Di industri tekstil, pemerintah tengah melakukan penataan impor balpres, kawasan berikat, hingga pemberlakuan bea BMAD dan BMTP untuk melindungi industri domestik," ujarnya.

Saat ini Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal mempertimbangkan bea masuk tambahan terhadap barang impor untuk melindungi industri dalam negeri.

"Jadi Pak Febrio (Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal) sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk melindungi industri domestik," terangnya.

Simak juga Video 'Polisi Sita 439 Koli Pakaian Bekas Asal Korsel yang Akan Dijual di DKI':

(rea/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads