Uji Coba NSW Terganjal UU Keamanan Data
Selasa, 28 Agu 2007 13:47 WIB
Jakarta - Penerapan uji coba sistem National Single Window (NSW) di Pelabuhan Tanjung Priok pada bulan Desember 2007 tampaknya akan mengalami ganjalan. Karena belum disahkannya UU mengenai keamanan data (cyber law) oleh DPR.Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Tim NSW Edi Putra Irawady saat ditemui di sela-sela sosialisasi penerapan sistem NSW di Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta (28/8/2007)."Memang kendala kita saat ini adalah menunggu ketentuan-ketentuan hukum yang akan memback up keamanan data seperti cyber law dan sebagainya," tutur pria yang juga menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian bidang Industri dan Perdagangan.Menurut Edi, pemerintah mempunyai alternatif dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menaungi NSW, apabila UU mengenai keamanan data ini sampai bulan Desember 2007 belum juga disahkan."Tapi nanti Perpres itu hanya dikhususkan untuk NSW saja. Kita juga meminta bantuan depkominfo mengenai masalah keamanan data. Target kita pada pelaksanaan di Tanjung Priok nanti adalah dengan sistem 100 persen full IT," ucapnya.Edi menjelaskan, pada Desember nanti NSW yang akan diterapkan di Tanjung Priok adalah pengembangan awal saja. Pemerintah hanya sebagai penyedia regulasi dan belum memfasilitasi secara penuh."Berbarengan dengan itu, kami juga harus mempersiapkan sistem NSW untuk nasional jadi tugas kami cukup berat, nanti pada sekitar bulan Maret 2008 kami akan melakukan evaluasi terhadap penerapan NSW di Tanjung Priuk," ujar Edi."Dan setelah itu, tugas berat kami adalah melakukan persiapan jangka panjang pada bulan Maret-April. Termasuk penerapan sistem kerja provider pelaksananya," tambah Edi.
(dnl/arn)











































