Dirut KAI Bantah Pegawai Dipecat Imbas Tumbler Hilang di KRL

Dirut KAI Bantah Pegawai Dipecat Imbas Tumbler Hilang di KRL

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 27 Nov 2025 14:20 WIB
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin/Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin buka suara soal isu pemecatan karyawan akibat keluhan seorang penumpang yang mengaku kehilangan barang berupa tumbler (botol minum) saat tertinggal di KRL.

Keluhan tersebut kini viral di media sosial yang berujung pemecatan pegawai. Namun, pemecatan kini dibantah oleh KAI. Kendati begitu, ia tak menjelaskan keberlanjutan kasus tersebut.

"Nggak ada orang itu dipecat," singkat Bobby di Ayana Mid Plaza, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Barang Tertinggal

Sebagai informasi, peristiwa yang viral di media sosial ini bermula saat seorang penumpang mengunggah kronologi tertinggalnya barang pribadi di KRL namun ditemukan dalam kondisi tidak lengkap.

Penumpang itu menceritakan, ia naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju stasiun Rangkasbitung sekitar pukul 19.00 WIB. Setibanya di Stasiun Rawa Buntu, ia baru menyadari coolerbag berisi tumbler minuman tertinggal di KRL.

ADVERTISEMENT

Ia langsung melapor ke petugas keamanan di stasiun dan menerima informasi bahwa barang tertinggal hanya bisa diambil di Stasiun Rangkasbitung. Keesokan harinya, coolerbag tersebut berhasil ditemukan, namun isinya tak lengkap.

Tumbler yang sebelumnya tampak masih tersimpan di dalam coolerbag saat foto serah terima barang ternyata sudah tidak ada. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyebut saat ini pihaknya masih menelusuri informasi tersebut lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya.

KAI Tepis Pemecatan

Namun, KAI Commuter menegaskan tidak membenarkan adanya pemecatan sebagaimana informasi yang beredar. "Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner," kata Karina dalam keterangan resminya, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan, operator KRL atau commuter line itu memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan. KAI Commuter juga akan melakukan evaluasi menyeluruh sehingga agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya.

Karina juga mengingatkan bahwa barang pribadi merupakan tanggung jawab penumpang. Lebih lanjut dijelaskan setiap stasiun memiliki layanan lost and found dan setiap barang yang ditemukan akan didata dan disimpan oleh petugas.

Jika tidak diambil dalam kurun waktu tertentu di stasiun tujuan akhir, maka barang tersebut akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan lebih lanjut.

"Pengambilan barang tertinggal dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun pada prinsipnya, kami tetap mengajak seluruh pengguna commuter line untuk memastikan barang bawaannya aman dan tidak tertinggal. Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan," tutup Karina.

Lihat juga Video 'Momen Pria Kejar Kereta Beri Tahu Masinis Sambungan Terlepas di Pasar Senen':

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads