Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penanganan pedagang barang bekas (thrifting). Hal ini menyusul rencana pemerintah menertibkan serbuan barang bekas impor, termasuk pakaian.
Maman mengatakan Prabowo telah memberikan arahan agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan. Oleh sebab itu, pemerintah akan mencari rumusan kebijakan yang tidak mematikan usaha para pelaku thrifting, namun tetap menghormati aturan yang berlaku.
"Menurut saya kita bisa duduk bareng ini langkah positif. Makanya karena arahan dari Pak Presiden adalah bahwa aktivitas perdagangan, para pedagang-pedagang itu harus melanjut," ujar Maman usai melakukan sidak di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).
Sementara itu, terkait rencana pedagang thrifting menjual produk lokal, Maman menyebut butuh proses dan tidak bisa serentak dilakukan.
"Kami kan juga dari Kementerian UMKM juga mendorong untuk dilakukan substitusi (produk lokal). Tetapi kan substitusi itu kan tidak bisa langsung begitu saja. Ini kan butuh proses, step by step, step by step. Karena kenapa tadi, kita sepakat nggak? Bahwa ada kepentingan aktivitas perdagangan ekonomi yang harus diselamatkan dari teman-teman perdagangan ini," terang Maman.
Maman menilai pemerintah tidak bisa mengambil keputusan secara gegabah terkait penanganan terkait pedagang thrifting tanpa mempertimbangkan dampaknya. Untuk itu, ia menilai cek kondisi di lapangan menjadi penting sebelum menentukan keputusan.
"Dan saya melihatnya juga kita nggak bisa gegabah kan langsung mengambil langkah A, langkah B, langkah C. Pokoknya kepentingan saya adalah pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya," tambah Maman.
"Nanti kita akan cari formulasi terbaik. Formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan pedagang maupun aturan lain," imbuh ia.
Terkait aspirasi sejumlah pedagang dan asosiasi yang meminta pemerintah membuka kuota khusus untuk barang bekas impor, Maman menyebut hal itu masih berupa usulan. Pemerintah belum memutuskan apakah mekanisme kuota akan mempertimbangkan.
"Memang ada aspirasi dari teman-teman asosiasi. Kenapa tidak dibuka kuota atau disiapkan aturan lainnya. Itu aspirasi ya. Nah ini yang nanti akan kita pertimbangkan. Dan itu akan kita rumuskan yang terbaik," terang ia.
(rea/kil)