KPPU Gelar JICF Bahas Efisiensi dan Keadilan di Era Algoritma

KPPU Gelar JICF Bahas Efisiensi dan Keadilan di Era Algoritma

Ega Sephiani - detikFinance
Jumat, 05 Des 2025 13:06 WIB
KPPU Gelar JICF Bahas Efisiensi dan Keadilan di Era Algoritma
Foto: KPPU
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar The Third Jakarta International Competition Forum (3rd JICF) untuk membahas dominasi digital dan reformasi hukum persaingan usaha, perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengawasan pengadaan publik.

Selama seperempat abad penegakan hukum persaingan usaha, model persaingan usaha di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dari logika pasar konvensional. Saat ini pasar telah bermetamorfosis secara fundamental dan kekuatan ekonomi tidak lagi harga, melainkan siapa yang menguasai data, jaringan, dan algoritma.

Dikutip dari rilis resmi KPPU, Jumat (5/12/2025), acara bertemakan Legal Reform, International Alignment & Enforcement Evolution diselenggarakan pada 11 Desember 2025 di Danareksa Tower, Jakarta. Forum ini bukan sekadar seremoni perayaan 25 tahun KPPU, melainkan momentum untuk mereformasi hukum dan menyelaraskan penegakan aturan main di era ekonomi digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Urgensi penyelenggaraan forum ini berangkat dari realitas bahwa perilaku antipersaingan kini semakin canggih. Kita menghadapi fenomena di mana algoritma dapat menciptakan kolusi diam-diam (tacit collusion), memicu konvergensi harga tanpa perlu adanya komunikasi antarmanusia.

Hambatan masuk pasar tidak lagi berupa tembok fisik, melainkan penguasaan data dan ekosistem platform yang menciptakan dominasi baru. Jika penegakan hukum tidak berevolusi, kebijakan pro-persaingan akan selalu tertinggal satu langkah di belakang teknologi.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, JICF ke-3 akan menghadirkan diskusi mendalam mengenai dominasi digital dan transparansi pasar, melibatkan pakar dari otoritas persaingan usaha global seperti Rusia, Australia, Tiongkok, Jepang, ASEAN, hingga Mesir. Tujuannya jelas, Indonesia perlu berakselerasi dengan mengadopsi praktik terbaik global.

Salah satu fokus utama yang menjadi jiwa dari forum ini adalah nasib UMKM. Di ekosistem platform, UMKM sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan oleh klausul kontrak yang tidak seimbang dan praktik take it or leave it.

Jika kebijakan persaingan gagal menginternalisasi aspek keadilan bagi pemain kecil, manfaat digitalisasi hanya akan terkonsentrasi pada segelintir raksasa teknologi. Juga isu merger dan akuisisi global, yang perlu diantisipasi guna mencegah pemusatan konsentrasi domestik secara tidak kasat mata. Sebagai langkah konkret, JICF turut mengangkat kedua isu tersebut.

Selain isu digital, sorotan tajam juga diarahkan pada pengadaan barang dan jasa publik. Dengan skala belanja pemerintah yang begitu besar, sektor ini menjadi lahan basah bagi persekongkolan tender yang merugikan uang rakyat. Forum ini akan membedah strategi pengawasan pengadaan publik yang lebih efektif, menggunakan perangkat forensik digital dan penyaringan (screening) berbasis data.

Kehadiran tokoh kunci seperti Ketua KPPU, Menteri Keuangan, Menteri UMKM, dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdig) dalam forum ini menegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat adalah tulang punggung stabilitas ekonomi nasional.

Pada akhirnya, JICF ke-3 akan menjadi pernyataan sikap, bahwa tanpa pasar yang bisa diperebutkan (contestable market), agenda inovasi nasional akan lumpuh. Indonesia sedang bergerak dari narasi sempit tentang kesejahteraan konsumen jangka pendek menuju ketahanan ekosistem dan inovasi jangka panjang. Melalui forum ini, KPPU mengundang para pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kebijakan untuk duduk bersama. Bukan hanya untuk merayakan masa lalu, tetapi untuk merancang arsitektur pasar yang adil bagi Indonesia di masa depan.

Untuk menyaksikan JICF ke-3 secara live streaming, kunjungi kanal resmi YouTube KPPU (KPPUOFFICIAL) pada 11 Desember 2025 mulai pukul 09:00 WIB.




(ega/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads