KPPN Percontohan Diresmikan, Anggaran Cair dalam 1 Jam
Selasa, 04 Sep 2007 09:33 WIB
Jakarta - Ditjen Perbendaharaan Depkeu tak mau kalah dengan Ditjen lainnya yang sudah punya kantor pelayanan unggulan. Ditjen Perbendaharaan meluncurkan 18 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) percontohan di 17 ibukota provinsi.Grand Launching KPPN diresmikan oleh Menkeu Sri Mulyani di kantor Ditjen Perbendaharaan, Jalan Wahidin III, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2007).Menurut Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo, salah satu bentuk pelayanan yang cukup signifikan adalah penyelesaian surat perintah pencairan dana (SP2D) non belanja pegawai yang sebelumnya 1 hari, sekarang bisa diselesaikan dalam 1 jam.Namun pencairan anggaran dalam sejam itu dilakukan setelah surat perintah membayar (SPN) diterima secara lengkap dan benar. KPPN yang jadi percontohan: KPPN Medan II, Palembang, Jakarta I, Jakarta II, Bandung II, Semarang II, Yogyakarta, Surabaya II, Pontianak, Banjarmasin, Denpasar, Mataram, Kupang, Makassar II, Manado, Gorontalo, Ambon dan Jayapura.Dengan adanya KPPN ini, maka jumlah pegawai pun mengalami penurunan drastis di 18 KPPN ini, dari semula 1.413 karyawan yang terdiri dari eselon III, IV dan pelaksana menjadi 591 karyawan. Untuk karyawan dengan status pelaksana, usianya tidak boleh melebihi 35 tahun. "Hal itu membuktikan bahwa KPPN percontohan memiliki produktivitas yang tinggi," jelas Herry.Saat ini secara keseluruhan ada 178 KPPN di seluruh Indonesia.Dalam rangka reformasi birokrasi, Depkeu memberikan tunjangan yang cukup menggiurkan. Syaratnya, pelayanan kepada masyarakat harus semakin meningkat.Misalnya saja, Ditjen Bea Cukai punya Kantor Pelayanan Utama (KPU), Ditjen Pajak punya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.
(qom/ir)