Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
KPK belum menjelaskan detail siapa saja pihak yang diamankan terkait OTT tersebut, atau kasus kasus apa yang membuat Ardito diamankan. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
Lantas, berapa total kekayaan Ardito?
Mengutip data dalam elhkpn.kpk.go.id, Rabu (10/12/2025),LHKPN yang disampaikan terakhir pada 10 April 2025, Ardito diketahui memiliki kekayaan Rp 12,8 miliar.
Total harta itu terbagi dalam bentuk bangunan hingga kendaraan. Berikut rincian lengkapnya:
Tanah dan Bangunan Rp 12.035.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 4.581 m2/4.581 m2 di Kab / Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri Rp 2.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 2.500 m2/2.500 m2 di Kab / Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri Rp 250.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/340 m2 di Kab / Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri Rp 2.285.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/250 m2 di Kab / Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri Rp 2.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 4.661 m2/4.661 m2 di Kab / Kota Lampung Tengah, Hasil Sendiri Rp 5.000.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp 705.000.000
Mobil, Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 357.000.000
Mobil, Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 345.000.000
Motor, Suzuki Suzuki / UY 125 S AT Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp 3.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp
Surat Berharga Rp
Kas dan Setara Kas Rp 117.356.389
Harta Lainnya Rp
Sub Total Rp 12.857.356.389
Utang Rp
Total Harta Kekayaan: Rp 12.857.356.389
Lihat juga Video 'KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Suap Jabatan-Proyek':
(ily/hns)