Menkeu: Meja Pelayanan Jangan Jadi Bandar Penyogokan

Menkeu: Meja Pelayanan Jangan Jadi Bandar Penyogokan

- detikFinance
Selasa, 04 Sep 2007 11:44 WIB
Jakarta - Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah? Akibatnya, banyak pihak yang rela menyogok birokrasi agar prosesnya dipermudah. Menkeu Sri Mulyani pun gerah dibuatnya.Ia pun meminta Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) percontohan tak lagi menjadi bandar penyogokan. Penyelesaian pencairan anggaran dengan menyelinapkan uang sogokan tak boleh lagi.Penegasan itu disampaikan Sri Mulyani saat meresmikan KPPN percontohan di kantor Ditjen Perbendaharaan, Jalan Wahidin III, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2007)."Meja pelayanan itu jangan menjadi bandar baru penyogokan. Meja pelayanan itu untuk menyampaikan, dokumen Anda belum lengkap, cara melengkapinya gampang. Silakan dilengkapi, kalau perlu bantuan teknis kami bisa menyediakan. Karena itu adalah target, sehingga masyarakat tahu dia kesini bukan untuk dipersulit," cetusnya.Sri Mulyani juga meminta bantuan semua pihak untuk mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di departemennya. Menurutnya, reformasi birokrasi itu ada dua sisi, yakni reformasi dari pihak yang dilayani dan yang melayani. Pengawasan pun juga perlu ditingkatkan baik yang melayani maupun yang dilayani. Praktek-praktek penyogokan diakui Sri Mulyani selama ini sering terjadi di lingkungan kerja Depkeu. "Selama ini modusnya satuan kerja (satker) itu sudah punya langganan didalam, mereka memasukkan dokumen tidak lengkap, tetapi plus uang sehingga dilengkapi staf saya. Cepat atau tidaknya anggaran itu dicairkan tergantung tarif kesepakatan. Kata koran kan Rp 100 ribu setiap disburshment-nya," ungkapnya.Praktek-praktek itu dalam waktu dekat dipastikan Sri Mulyani tidak akan ditemui lagi. "Saya akan menindak staf saya," janji Sri Mulyani.Menkeu hari ini meresmikan 17 KPPN Percontohan. Semula, Dirjen Perbendaharaan mengusulkan 30 KPPN untuk menjadi percontohan. Namun dengan alasan agar memenuhi standar kualitas, jumlah KPPN percontohan disepakati hanya 18. (qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads