Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan bea masuk hingga 50% yang akan diterapkan oleh Meksiko tidak berdampak terhadap perdagangan Indonesia. Menurut Airlangga, Indonesia tidak ketergantungan dari Meksiko.
"Kalau itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko. Jadi, buat Indonesia itu enggak (berdampak). Kita tidak impor dari Meksiko," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).
Oleh karena itu, Airlangga menyebut belum ada rencana melakukan negosiasi tarif, seperti yang sedang dilakukan dengan Amerika Serikat (AS). "Belum ada (negosiasi)," jelasnya.
Baca juga: RI Mau Gertak Meksiko, Wah Ada Apa Nih? |
Meksiko Pasang Tarif
Sebagai informasi, Meksiko akan mengenakan tarif impor hingga 50% untuk lebih dari 1.400 jenis produk. Tarif ini akan berlaku untuk negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Meksiko, termasuk Thailand, India, dan Indonesia.
Dikutip dari BBC, tarif baru tersebut telah disetujui oleh Parlemen Meksiko dengan tujuan melindungi serta mendorong produksi dalam negeri Meksiko. Bea masuk ini mulai berlaku pada 2026 dan menyasar produk, seperti logam, mobil, pakaian, dan peralatan rumah tangga. Kebijakan ini akan mempengaruhi ratusan produk impor yang sebagian besar berasal dari China.
Langkah ini muncul di tengah Meksiko bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS). Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan bea masuk yang tinggi pada Meksiko, termasuk tarif 50%. Trump juga mengancam akan mengenakan tarif baru 5% pada Meksiko karena menuduh negara itu melanggar perjanjian lama mengenai akses air untuk petani Amerika dari anak sungai Rio Grande.
Lihat juga Video: Trump Tunda Pemberlakuan Tarif Impor Tinggi ke Meksiko
(rea/ara)