AS Peringatkan 5 Terminal Pelabuhan di Indonesia

AS Peringatkan 5 Terminal Pelabuhan di Indonesia

- detikFinance
Rabu, 05 Sep 2007 12:40 WIB
Jakarta - Amerika Serikat (AS) kembali memberi warning. Kali ini peringatan diberikan AS terhadap 5 terminal pelabuhan di Indonesia. Lima pelabuhan itu diminta AS untuk memenuhi International Ship and Port Security Code (ISPS Code). Peringatan ini datang dari US Coast Guard. Pemerintah Indonesia diberi waktu 90 hari untuk memperbaikinya, agar kapal-kapal yang datang dari Indonesia ke AS tidak mendapat pengawalan khusus. "Diberi kesempatan 90 hari untuk memperbaiki. Ini yang dikatakan Dubes Amerika," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal di sela-sela rapat kerja Departemen Perhubungan (Dephub), di Gedung Dephub di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2007). Peringatan ini dikeluarkan US Coast Guard didasarkan pada hasil penilaian akhir 2007. Menurut dia, ada beberapa titik rawan di terminal beberapa pelabuhan karena kurang memenuhi syarat dan perlu tindakan perbaikan. "Seperti keluar masuk pelabuhan, ada identitasnya atau tidak. Dokumen kepabeanan harus lengkap dan sesuai dengan kondisi fisiknya," kata Jusman mencontohkan. Sementara Menko Perekonomian Boediono yang juga hadir dalam rapat itu menyarankan kepada Menhub untuk segera menyelesaikan persoalan dengan US Coast Guard agar kapal-kapal dari Indonesia tidak ditolak di AS. "Mudah-mudahan bisa diselesaikan agar tidak mengganggu ekspor-impor kita," ujar dia. Mengenai warning ini, Dirjen Perhubungan Laut Dephub Harijogi menjelaskan, lima terminal yang diberi warning oleh US Coast Guard adalah Belawan International Container Terminal, Terminal Peti Kemas Koja, Terminal Pelindo II Semarang, Semarang Conventional Cruise Terminal, dan Terminal Jamrud di Surabaya. Peringatan itu, lanjut Harijogi, sudah diterima melalui surat pada 23 Agustus 2007 lalu dan langsung ditanggapi pada hari kedua. Dalam surat balasannya, Dephub berjanji akan memperbaikinya. "Kalau tidak, kapal-kapal kita yang akan ke sana akan diberikan perlakuan khusus," kata dia.Perlakuan khusus itu, antara lain, seperti pengawalan yang lebih ketat dan pemeriksaan yang lebih lama. "Dan itu akan lebih mahal dibanding dengan memperbaiki kondisi pelabuhan kita sendiri," jelas Harijogi. (asy/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads