Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan prediksinya soal angka defisit APBN di akhir tahun. Prediksi ini diungkapkan Purbaya di tengah seretnya penerimaan pajak.
Purbaya mengakui penerimaan pajak kemungkinan jauh dari target alias shortfall. Bahkan, di bulan November 2025 kemungkinan pajak belum tentu akan tumbuh subur, namun ada usaha untuk menahan seretnya penerimaan pajak.
Per Oktober 2025 saja penerimaan pajak baru terealisasi Rp 1.459 triliun atau 70,2% dari target sampai akhir tahun Rp 2.076,9 triliun. Realisasi itu turun 3,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.517,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya shortfall. Cuma kan ada effort-effort untuk dua bulan terakhir ya. Ya melebar, ya lebar tapi nggak melebar lebih parah gitu," ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
"Angkanya masih gerak. Yang jelas tahun depan akan berubah, saya akan lihat betul pajak seperti apa, saya akan hands on," sambung Purbaya.
Dari sisi penerimaan, Purbaya bilang masih ada sekitar Rp 2 triliun- Rp 3 triliun tambahan pemasukan negara dari hasil rampasan kasus di Kejaksaan Agung dan juga Satgas Penertiban Kawasan Hukum (PKH).
Purbaya bilang uang tersebut bisa jadi tambahan pemasukan dalam kategori PNBP.
"Ada beberapa tambahan. Tapi Rp 2 triliun, Rp 3 triliun besar nggak? Katanya pak Jaksa Agung ngasih Rp 2-3 triliun tuh. Dari barang yang dirampas itu lho, terus satuan PKH itu. Itu kan PNBP. Untuk saya kan yang penting uangnya cukup," lanjut Purbaya.
Lantas, apakah penerimaan pajak yang seret dapat membuat defisit APBN makin bengkak di atas target?
Sejauh ini defisit APBN per Oktober 2025 2,02%, sementara itu target defisit hingga akhir tahun per Laporan Semester I 2025 ditetapkan 2,78%.
Purbaya sampai saat ini enggan bicara apakah defisit akan berada lebih dari 2,78%. Yang jelas, defisit akan ditetapkan di bawah 3%, persis seperti amanat undang-undang.
"Saya nggak tahu, saya akan cek lagi. Ini kan masih bergerak angkanya. Kelihatan sih tekanannya cukup besar, tapi kita jaga di level yang aman," ujar Purbaya.
"Kita kendalikan di bawah 3%, jadi kita nggak akan ngelanggar undang-undang," lanjutnya.
Di sisi lain, Purbaya juga mengatakan kemungkinan belanja pemerintah pun tidak terlalu optimal. Ada sekitar Rp 3,5 triliun sampai Rp 4,5 triliun anggaran kementerian lembaga yang dikembalikan ke Kementerian Keuangan.
"Wah saya lupa yang tadi masih belum dijumlah semua. Sebelumnya kan Rp 3,5 triliun. Udah naik Rp 4,5 triliun. Cuman ada lagi yang balikin yang kita belum rekapitulasi, belum dijumlahin semua totalnya," pungkas Purbaya.
(hal/hns)










































