Bocoran Pita Cukai Canggih yang Mau Dibikin RI

Bocoran Pita Cukai Canggih yang Mau Dibikin RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 17 Des 2025 07:30 WIB
Bocoran Pita Cukai Canggih yang Mau Dibikin RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Indonesia akan membuat pita cukai dengan teknologi canggih. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pengembangan pita cukai itu akan digarap Peruri.

"Jadi, pita cukai itu masih di Peruri, cuma dikerjasamakan dengan satu perusahaan, kalau jadi ya. Ada coding yang lebih canggih dari yang ada sekarang," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Menurut Purbaya teknologi itu membuat pita cukai itu terhubung dengan sistem Bea Cukai. Penggunaan pita cukai canggih ini juga akan mempermudah untuk mengetahui asal rokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nanti rokok langsung dimonitor sama itu, sama alat itu. Langsung masuk ke sistem keuangan di Bea Cukai. Dia pakai handphone atau pakai alat khusus bisa ketahuan. Rokok mana, dari mana, dari mana, jadi ketahuan. Pengawasannya akan lebih gampang," papar Purbaya.

Sampai saat ini proses negosiasi masih berjalan, sehingga biaya penerapan teknologi tersebut bisa dibuat lebih murah. "Mungkin akan diterapkan tinggal masalah negosiasi harganya jangan kemahalan gitu biar murah dikit lah," ujar Purbaya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Peruri telah memenuhi pemesanan pencetakan pita cukai edisi 2026 sebanyak 25 juta lembar, yang akan segera didistribusikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Rencananya, pita cukai ini mulai didistribusikan pada Januari 2026.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan 25 juta lembar pita cukai ini untuk Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Lantaran pada 2026 cukai tidak mengalami kenaikan, Djaka bilang, Perum Peruri jadi bisa menyelesaikan pencetakan pita cukai tanpa kendala.

"Pita cukai yang kita pesan itu untuk saat ini sudah siap sekitar 25 juta (lembar), sehingga untuk tahun depan atau pun bulan Januari aman untuk pendistribusian cukainya," ujar Djaka di Kantor Perum Peruri, Karawang, Rabu (10/12/2025) yang lalu.

Djaka melanjutkan, sebanyak 25 juta lembar pita cukai yang sudah dicetak ini merupakan pesanan awal dari DJBC untuk pita cukai 2026. Namun, Djaka bilang, DJBC belum membuka kuota bagi produsen rokok untuk melakukan Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C) atau dokumen CK-1.

Tonton juga Video: Momen Pemusnahan 204 Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Asahan

(hal/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads