Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan blokade terhadap semua kapal tanker minyak yang masuk dan keluar Venezuela. Langkah ini diambil sebagai sanksi untuk meningkatkan tekanan dan memutus sumber pendapatan Venezuela dari ekspor minyak.
"Karena pencurian aset kita dan banyak alasan lainnya termasuk terorisme, penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia, rezim Venezuela telah ditetapkan sebagai ORGANISASI TERORIS ASING," tulis Trump dalam Truth Social dikutip dari Reuters, Rabu (17/12/2025).
"Oleh karena itu, hari ini, saya memerintahkan BLOKADE TOTAL terhadap semua kapal tanker minyak yang dikenakan sanksi yang masuk dan keluar dari Venezuela," tambahnya.
Baca juga: Dolar AS Masih Betah di Level Rp 16.600 |
Pasar minyak global langsung bereaksi atas pengumuman tersebut. Harga minyak mentah berjangka AS naik lebih dari 1% menjadi US$ 55,96 per barel dalam perdagangan Asia.
Para pelaku pasar menilai kenaikan harga sebagai antisipasi potensi penurunan ekspor minyak Venezuela. Meskipun, rincian penerapan blokade Trump belum diungkap kapan diberlakukan dan apakah akan diperluas untuk kapal-kapal yang tidak dikenai sanksi.
Sebagai informasi, AS menyita kapal tanker minyak yang dikenai sanksi di lepas pantai Venezuela pada pekan lalu. Penyitaan itu membuat ekspor minyak mentah Venezuela turun tajam hingga situasi diperburuk oleh serangan siber yang melumpuhkan sistem administrasi perusahaan minyak negara, PDVSA.
Berdasarkan data TankerTrackers.com, hingga minggu lalu lebih dari 30 kapal dari 80 kapal di perairan Venezuela atau yang mendekati negara itu berada di bawah sanksi AS. Meski demikian, beberapa perusahaan termasuk Chevron masih mendapat izin terbatas untuk mengangkut minyak Venezuela dengan kapal sendiri.
Tonton juga Video: Aksi Militer AS Serbu Kapal Tanker Minyak di Lepas Pantai Venezuela
(aid/fdl)