Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjamin tidak ada penurunan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, termasuk di daerah yang pertumbuhan ekonominya turun. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu komponen yang tercantum dalam formula perhitungan UMP.
Kenaikan UMP ditetapkan dengan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9. Menurut Yassierli, inflasi yang digunakan pada formula tersebut adalah per September year-on-year.
"Inflasi sesuai dengan definisi yang tertulis di PP year-on-year. Kemudian yang kedua tidak ada tentu istilahnya upahnya turun ya, karena formulanya tadi adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi kali alfa. Jadi, kalau pertumbuhan ekonomi yang negatif maka Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan kepada inflasi," jelas Yassierli dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Dalam penetapan UMP, Dewan Pengupahan Daerah akan berperan lebih banyak dan akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur. Yassierli yakin Dewan Pengupahan Daerah memegang data-data ekonomi daerah sebagai acuan perhitungan UMP.
"Tapi itu kita serahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah. Dan kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi, kalau itu tinggi disebabkan oleh apa, Kemudian sektor mana yang lebih dominan. Dan kami juga melakukan koordinasi dan coaching kepada Dewan Pengupahan Daerah," Beber Yassierli.
Dengan begitu maka kenaikan UMP 2026 berada di tangan kepala daerah masing-masing, bukan pemerintah pusat. Besarannya akan tergantung kepada nilai alfa yang nantinya dipilih saat menentukan UMP.
"Jadi, rentang alfa itu memberikan fleksibilitas. Fleksibilitas 0,5 sampai 0,9. Jadi, kalau tadi ada bertanya, jadi berapa kenaikannya pak menteri? Ya tergantung dari masing-masing daerah. Ada yang memilihnya mungkin 0,6, 0,7, 0,8," jelas Yassierli.
Alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang yang ditentukan. Nilai alfa dalam PP Pengupahan terbaru naik dari nilai sebelumnya yang sebesar 0,1-0,3.
(ily/ara)