BUMN Lain Harus Belajar dari Kasus Kepailitan PT DI
Kamis, 06 Sep 2007 13:02 WIB
Jakarta - Menneg BUMN Sofyan Djalil berharap kasus kepailitan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) bisa dijadikan pelajaran bagi BUMN lain. BUMN lain diminta lebih berhati-hati jika berhadapan dengan kasus hukum yang besar."Jangan berharap BUMN tidak akan dipailitkan. Kasus PT DI ini akan kita lawan secara hukum. Tapi ini memberikan warning call kepada kita semua bahwa BUMN bisa menghadapi disiplin pasar yang sama," kata Sofyan Djalil.Hal itu disampaikannya disela-sela pelantikan sejumlah direksi dan komisaris BUMN dikantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (6/9/2007).Meski demikian, kasus PT DI dinilai Sofyan sebagai hal yang bagus karena bisa dijadikan pengingat untuk BUMN lain agar lebih berhati-hati melihat aspek hukum. Sofyan menambahkan, dirinya telah bertemu dengan pihak PT DI. Ia menanyakan perkembangan kondisi di PT DI dan hal-hal apa yang bisa dibantu oleh pemerintah. Ia mengatakan, meski sudah dipailitkan, namun PT DI masih beroperasi secara normal. Menurutnya, PT DI adalah perusahaan yang memiliki potensi yang bagus kedepannya. Terkait potensi dihentikannya beberapa proyek dengan adanya keputusan pailit itu, Sofyan mengatakan, "Itulah mengapa kita tanyakan apa yang bisa dibantu?".
(qom/ir)











































