Badan Pangan Minta Pedagang Tak Jual Bahan Pokok di Atas HET

Badan Pangan Minta Pedagang Tak Jual Bahan Pokok di Atas HET

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 18 Des 2025 14:28 WIB
Badan Pangan Minta Pedagang Tak Jual Bahan Pokok di Atas HET
Kepala Badan Pangan/Menteri Pertanian Amran Sulaiman - Foto: Dok. Kementan
Jakarta -

Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman melakukan rapat stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang (HBKN) natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Rapat ini dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait hingga berbagai asosiasi pelaku usaha hingga pedagang bahan pangan.

Hasil rapat tersebut, Amran memerintahkan agar pelaku usaha atau pedagang menjual harga kebutuhan pokok sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kita sepakat jangan ada menjual harga di atas HET, itu kesepakatan kita pertama. Yang kedua, kita tetap menjaga harga di tingkat konsumen. Jadi kesimpulannya adalah petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum," kata dia dalam konferensi pers di kantor Bapanas, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Pertanian itu juga meyakini stok kebutuhan pokok dalam keadaan aman, mulai dari telur ayam, daging ayam, beras, hingga cabai. Ia mengatakan telah menekankan kepada pedagang tidak boleh ada kenaikan harga.

ADVERTISEMENT

Jika penjualan untuk bahan pangan di atas HET, pemerintah tidak akan segan-sega melakukan penindakan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

"Jadi ini yang paling penting ya, beras nomor satu, alhamdulillah. Bahkan turun (harganya), ya nomor satu beras. Minyak goreng cukup, lebih dari cukup, kita produsen terbesar. Ayam, telur cukup, semua asosiasi mengatakan cukup. Saya katakan nggak boleh naik (harga). Kalau naik, kita tindak, ada Satgas Pangan," tegasnya.

Simak juga Video: Mensos Peringatkan Pedagang Tak Naikkan Harga di Tengah Bencana

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads