Harga Minyakita Mulai Turun Januari!

Harga Minyakita Mulai Turun Januari!

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 19 Des 2025 16:42 WIB
Harga Minyakita Mulai Turun Januari!
Ilustrasi.Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan harga Minyakita mulai mengalami penurunan ke level Harga Eceran Tertinggi (HET) mulai awal Januari 2026.

Penurunan ini seiring dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Melalui aturan tersebut, penyaluran Minyakita diwajibkan 35% melalui BUMN Pangan. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan stabilisasi harga Minyakita dapat dilakukan langsung ke pedagang, termasuk wilayah Indonesia Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap di pertengahan Januari (2026) itu sudah terjadi penyamaan harga secara signifikan gitu loh, baik itu di Indonesia bagian Barat maupun di Indonesia bagian Timur," ujarDirektur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan, di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).

Menurut Iqbal tingginya harga Minyakita tidak hanya terjadi di Indonesia bagian Timur. Harga Minyakita juga kerap tinggi misalnya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Untuk Indonesia Timur, harga Minyakita mencapai Rp 17.600/liter hingga Rp 20.000/liter. Padahal HET yang diatur Kemendag Rp 15.700/liter.

"Kita cuma melihat dari harga yang kita pantau setiap hari. Kalau misalnya di sekarang kan rata-rata di Indonesia Timur itu Rp 17.600 sampai Rp 18.000, bahkan di daerah tertentu di gunung sana itu sampai Rp 20.000. Nah kita menginginkan, kita punya barometer, barometer itu yang kita gunakan sebagai dasar komunikasi kita dengan Perung Bulog atau BUMN Pangan," jelasnya.

Iqbal menyebut, sebelumnya porsi BUMN Pangan dalam menyalurkan Minyakita hanya 8% ke pasaran. Untuk itu, kini ditingkat menjadi minimal 35% penyalurannya sebagai bentuk stabilisasi harga.

"Bulog dan ID Food itu cuma 8% (sebelumnya menyalurkan Minyakita). Nah karena itulah makanya kita melakukan kajian dengan mempertimbangkan dari tadi, keluarlah angka minimal 35%," pungkasnya.

Saat ini harga rata-rata nasional Minyakita berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) hari ini Rp 16.800/liter. Jika dibandingkan harga kemarin tidak terjadi kenaikan harga.

(ada/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads