Raksasa e-Commerce Tebar Rp 19 Triliun, Dikritik Anggota DPR

Raksasa e-Commerce Tebar Rp 19 Triliun, Dikritik Anggota DPR

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 03 Jan 2026 15:34 WIB
Raksasa e-Commerce Tebar Rp 19 Triliun, Dikritik Anggota DPR
Pendiri Coupang Kim Bom.Foto: Coupang
Jakarta -

Perusahaan raksasa e-commerce asal Korea Selatan, Coupang, mengumumkan kompensasi senilai 1,69 triliun won atau sekitar US$ 1,18 miliar atau Rp 19,70 triliun.

Kompensasi ini diberikan kepada 33,7 juta pemilik akun terdampak kebocoran data besar-besaran.

Dilansir dari Reuters, Sabtu (3/1/2026), kebocoran tersebut memicu kemarahan pengguna dan sorotan dari para legislator. Dalam skema ini, setiap pelanggan akan menerima voucher Coupang senilai 50.000 won.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana kompensasi itu diumumkan sehari setelah pendiri Coupang, Kim Bom, menyampaikan permintaan maaf publik pertamanya atas insiden kebocoran data bulan lalu dan berjanji mempercepat proses ganti rugi.

Meski demikian, Kim menolak hadir dalam sidang parlemen yang dijadwalkan berlangsung Selasa dan Rabu dengan alasan memiliki agenda lain.

ADVERTISEMENT

Keputusan Coupang memberikan kompensasi dalam bentuk voucher internal justru menuai kritik. Banyak pihak menilai voucher tersebut hanya bisa digunakan di layanan dan platform Coupang sendiri, sehingga dianggap tidak adil bagi konsumen.

Choi Min-hee, anggota parlemen dari Partai Demokrat sekaligus ketua Komite Sains, TIK, Penyiaran, dan Komunikasi Majelis Nasional, menyebut Coupang membagikan kupon untuk layanan yang nyaris tak digunakan. Ia menilai perusahaan seperti berusaha mengubah krisis menjadi peluang bisnis.

Nada kritik serupa datang dari Korea National Council of Consumer Organizations. Kelompok advokasi konsumen itu menilai rencana kompensasi Coupang meremehkan seriusnya kebocoran data dan justru menyerupai strategi pemasaran untuk mendorong belanja tambahan, bukan bentuk pemulihan kerugian konsumen.

Saat dimintai tanggapan terkait kritik publik tersebut, Coupang menolak memberikan komentar lebih lanjut. Parlemen Korea Selatan dijadwalkan menggelar dua hari sidang khusus untuk membahas kasus Coupang mulai Selasa.

(ily/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads