Biaya Perjalanan Dinas DPD Tidak Diutak-atik

Biaya Perjalanan Dinas DPD Tidak Diutak-atik

- detikFinance
Kamis, 13 Sep 2007 14:48 WIB
Jakarta - Anggaran perjalanan dinas untuk DPD RI tidak akan diutak-atik oleh pemerintah, hal ini dikarenakan fungsi dari lembaga DPD itu berkaitan erat dengan perjalanan ke daerah-daerah. Demikian disampaikan oleh Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochjadi ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2007). "Untuk DPD, karena perjalanan dinas kaitannya sangat erat dengan tugas pokoknya (tupoksi) kan tugas pokoknya menyaring pendapat, dan itu kan harus ke daerah, nah untuk ke daerah itu kan harus perjalanan dinas. Karena itu (pemotongan anggaran perjalanan) tidak bisa dilakukan untuk DPD, karena itu kembali ke laptop," jelasnya. Menteri Keuangan telah mengeluarkan surat untuk semua departemen termasuk DPD dan DPR agar menghemat biaya perjalanan dinasnya menjadi 70 persen. "Maksud sebetulnya ingin memberikan sinyal agar lebih efisien, kalau bisa dengan uang yang sedikit mencapai sasaran yang sama kenapa tidak. Tetapi ternyata untuk DPD tidak bisa karena tugas pokok dan fungsinya seperti itu," tuturnya. Dikatakan Achmad, khusus untuk DPD, pengaturan anggaran perjalanan dinasnya kembali seperti semula, tidak mengikuti surat edaran Menkeu. "Jadi itu (anggaran perjalanan dinas DPD) dikembalikan lagi sebagian kepada DPD, tidak diutak-utik," ujarnya. Untuk anggaran perjalanan dinas DPR, Achmad belum mau menjelaskan apakah dikurangi atau tetap seperti semula. "Pada prinsipnya, bagi yang sesuai dengan tupoksinya, yang kemudian terganggu gara-gara itu, ya harus dikembalikan, kalau tidak kan tidak akan tercapai," jelas Achmad. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads