Perusahaan di 5 Daerah Jateng Rawan Tak Beri THR

Perusahaan di 5 Daerah Jateng Rawan Tak Beri THR

- detikFinance
Senin, 01 Okt 2007 15:02 WIB
Semarang - Tak semua perusahaan mampu memberi Tunjangan Hari Raya (THR). Di Jawa Tengah, perusahaan-perusahaan di 5 daerah rawan tidak memberikan THR.Kepala Disnaker Jateng, Edy Djoko Pramono mengatakan, ke-5 daerah itu adalah Pekalongan, Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten. Karena itu, pihaknya akan memantau pemberian THR di daerah-daerah tersebut."Berdasarkan aturan, THR wajib diberikan maksimal H-7 Lebaran. Kita akan pantau itu," katanya ketika ditemui di kantornya, Jl Pahlawan Semarang, Senin (1/10/2007).Pramono menjelaskan, mulai Selasa (2/10/2007) besok, pihaknya turun lapangan. Daerah pertama yang dikunjungi adalah Pekalongan, Batang, dan Pemalang. Lusa, ganti daerah Boyolali, Sukoharjo, dan Klaten."Pantauan akan dilakukan secara acak, tiap kabupaten dua perusahaan," ungkapnya.Pramono menambahkan, hingga kini tidak ada satu pun perusahaan di Jawa Tengah yang melaporkan menunda atau malah tidak memberi THR. Hal serupa juga terjadi pada tahun sebelumnya."Kalau jumlah THR tidak sesuai dengan ketentuan, yakni satu kali gaji, sepertinya ada. Memang, kalau perusahaan tidak mampu, ya tergantung negosiasi antara pekerja dan perwakilan perusahaan tersebut," paparnya.Beberapa waktu sebelumnya, Disnaker telah mengirim surat edaran ke kabupaten/kota se-Jateng yang isinya meminta disnaker kabupaten/kota melaporkan kondisi perusahaan di daerahnya."Sampai sekarang, laporannya belum masuk. Ya mungkin kondisinya memang baik-baik saja sebagaimana tahun lalu. Kalau kondisinya jelek ya nanti kita selesaikan," demikian Edy Djoko Pramono yang didampingi Humas Anton. (try/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads