Menkes Tak Mau Rumah Sakit Senasib dengan Indosat

Menkes Tak Mau Rumah Sakit Senasib dengan Indosat

- detikFinance
Selasa, 02 Okt 2007 14:01 WIB
Jakarta - Saat rencana perubahan status rumah sakit menjadi PT mencuat, cukong-cukong dari Singapura langsung mengerubungi Menkes Siti Fadilah Supari. Mereka memberi iming-iming yang menggiurkan.Namun akhirnya, Menkes menolak mentah-mentah tawaran para cukong itu. Ia tak mau rumah sakit di Indonesia senasib dengan Indosat yang kini dikuasai oleh Singapura. Bagaimana ceritanya?Kisah menarik itu ternyata terjadi menjelang pengesahan PP No 23 tahun 2005 tentang pengeloaan Badan Layanan Umum (BLU).Waktu itu sebelum PP disahkan, dimana badan hukum BLU belum jelas, 13 rumah sakit yang statusnya masih perusahaan jawatan ramai-ramai ingin ganti status menjadi Perum atau PT.Menkes Siti Fadillah Supari dibuat keheranan."13 rumah sakit itu tadinya berpesta pora kalau mau jadi PT, saya heran kok bodoh banget. Kalau jadi PT itu mereka justru sengsara," ujar Menkes dalam diskusi panel mengenai BLU di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/10/2007).Jika rumah sakit itu berstatus PT, maka mereka tidak akan memperoleh subsidi dari pemerintah, mereka harus mencari dana sendiri dan akhirnya akan menaikkan tarif rumah sakit. Karyawan rumah sakit nantinya juga terancam di PHK karena pihak rumah sakit harus melakukan efisiensi."Kalau untung diserahkan ke negara, mati loh," seloroh Menkes.Menkes mengaku didatangi cukong-cukong dari Singapura yang meminta dirinya memuluskan perubahan status itu. Para cukong itu mengatakan kalau diubah statusnya jadi PT, rumah sakit itu nanti akan dibeli investor dari Singapura dan dirinya pun akan mendapat jatah saham sekian persen. RS yang akan dibeli antara lain RSCM, Harapan Kita."Wah saya gelisah sekali kalau rumah sakit dibeli orang Singapura itu bagaimana masyarakat berobat? Saya takut luar biasa, kita sudah kehilangan Indosat masak kita harus kehilangan rumah sakit," ujarnya.Akhirnya Menkes mendatangi kalangan media massa waktu itu untuk menjelaskan apa dampak perubahan status itu bagi rumah sakit."Alangkah ironisnya kalau negara ini mencari uang dari rakyatnya yang sakit," ujarnya.Waktu deadline pengesahan PP itu semakin mendesak dan tinggal 2 bulan lagi, akhirnya Menkes mengadu ke Presiden. Sambil nangis menkes mengatakan kalau presiden sumber dananya berasal dari orang sakit bisa melanggar UUD. Dan itu berarti Presiden bisa di-impeach atau dipecat.Akhirnya presiden menyetujui perubahan status rumah sakit menjadi BLU bukannya menjadi perum maupun PT."Kalau BLU pemerintah melayani rakyatnya, kalau perum atau PT pemerintah melepas tanggung jawabnya untuk melayani rakyat," ujarnya.Setelah itu, 13 rumah sakit resmi berubah status menjadi BLU pada tahun 2005. Tahun 2007 ada 15 rumah sakit yang menjadi BLU. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads