Impor 1.000 Ton Beras dari AS, RI Batal Swasembada?

Impor 1.000 Ton Beras dari AS, RI Batal Swasembada?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 25 Feb 2026 11:55 WIB
Impor 1.000 Ton Beras dari AS, RI Batal Swasembada?
Foto: ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin
Jakarta -

Indonesia bakal impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal. Jenis beras yang akan diimpor merupakan beras klasifikasi khusus.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyayangkan adanya perjanjian tersebut. Menurutnya, rencana impor 1.000 ton beras dari AS bisa mengganggu program swasembada beras Indonesia yang selama ini digaungkan pemerintah.

"Klaim swasembada beras ke depan bakal menimbulkan pertanyaan. Kalau sampai di ratifikasi, pemerintah berarti mengingkari upaya swasembada pangan," kata Bhima dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski impor yang dilakukan merupakan jenis beras khusus, Bhima mempertanyakan pengawasannya yang kemungkinan bisa merembes ke pasaran. Ia menilai rencana impor beras itu seharusnya tidak perlu diatur dalam perjanjian resiprokal, biarkan saja perusahaan membeli beras khusus dengan harga yang dianggap kompetitif.

"Ini kan sampai diatur rinci. Bagaimana pengawasan soal beras khusus tidak merembes ke pasaran? Apalagi tarif bea masuknya jadi rendah. Kategori beras yang dimaksud dengan kode HS 100610, 100620, 100630 dan 100640 mencakup beras kasar, beras jadi dan beras merah," tutur Bhima.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan rencana impor beras khusus 1.000 ton dari AS tidak otomatis membuat Indonesia gagal swasembada beras. Pasalnya beras yang akan masuk merupakan klasifikasi beras khusus dan realisasinya menyesuaikan permintaan dalam negeri.

"Pemerintah menyatakan tidak melakukan impor untuk beras konsumsi atau beras umum dan membuka ruang impor hanya untuk jenis tertentu yang belum dapat diproduksi masif di dalam negeri seperti beras khusus. Jadi impor 1.000 ton beras khusus lebih tepat dibaca sebagai pemenuhan segmen pasar tertentu serta bagian dari negosiasi dagang, bukan indikator rapuhnya ketersediaan beras pokok," ujar Syafruddin.

Menurutnya, swasembada pangan yang relevan untuk stabilitas nasional adalah kemampuan memenuhi beras konsumsi atau beras umum yang dimakan mayoritas rumah tangga, menjaga stok cadangan pemerintah dan menstabilkan harga. Pemerintah sendiri membedakan beras konsumsi dari beras khusus.

Meski demikian, pemerintah dinilai harus tetap menjaga konsistensi untuk mencapai target swasembada beras. Di antaranya dengan menjelaskan klasifikasi beras yang diimpor secara terbuka, serta memastikan kebijakan impor tidak mengganggu harga gabah petani.

"Jangan sampai membuka celah kebocoran impor beras konsumsi lewat label 'khusus'. Kepercayaan publik akan naik saat pemerintah menjaga batas itu dengan data stok, harga dan pengawasan yang ketat," imbuh Syafruddin.

Simak juga Video 'Ma'ruf Amin soal Label Halal AS: Di Sana Ada Lembaga Di-endorse Kita':

(aid/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads