Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan dampak konflik antara Israel dengan Iran yang melibatkan Amerika Serikat (AS). Menurut Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Dewan Komisioner (DK) OJK Friderica Widyasari, ada tiga dampak yang terjadi jika perang terus berlanjut.
Pertama, kenaikan harga minyak dunia seiring penutupan Selat Hormuz oleh Iran. Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menyebut 30% pasokan minyak dan gas seperti Liquified Natural Gas (LNG) dikirim melalui Selat Hormuz.
"Penutupan Selat Hormuz ini kalau terjadi berkepanjangan ini juga berisiko karena 30% suplai minyak dunia lewat situ. Kemudian LNG juga cukup signifikan juga sehingga kita antisipasi dampak rambatannya di kita," ujar Kiki dalam acara RDKB Februari 2026 di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, inflasi global yang meningkat. Kiki menerangkan potensi kenaikan inflasi global ini akan berpengaruh pada kebijakan bank sentral global dalam menentukan kebijakan, terutama dalam suku bunga. Tak hanya itu, Kiki menyebut ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah ini juga dapat berdampak pada pengetatan likuiditas di pasar keuangan global hingga pertumbuhan ekonomi.
"Sehingga kita juga melihat bagaimana ini potensi perebutan persaingan untuk dana-dana ini, dan makanya kita harus memastikan kesiapan kita di dalam negeri ya, supaya kita bisa menghadapi eksposur global yang tinggi ini," tambah Kiki.
Ketiga, peningkatan ketidakpastian yang dapat mendorong investor global memindahkan aset mereka ke instrumen yang nilainya cenderung lebih bertahan. Dalam situasi saat ini, Kiki menilai pasar keuangan di negara berkembang, seperti Indonesia dituntut untuk menunjukkan integritas dan likuiditas yang kuat sekaligus tata kelola yang kredibel. Hal ini agar pasar keuangan Indonesia tetap kompetitif dan menarik untuk aliran modal asing.
"Dan kita juga akan terus melakukan reformasi struktural, tentu saja untuk memperkuat fundamental sektor keuangan di Indonesia, termasuk terus melanjutkan program reformasi untuk peningkatan integritas dan likuiditas di pasar," jelas Kiki.
Kiki memastikan OJK bersama dengan lembaga atau organisasi non-pemerintah yang diberi kewenangan oleh OJK, Self-Regulatory Organization (OJK) telah mempunyai serangkaian kebijakan apabila diperlukan ke depan. Ia juga meminta lembaga jasa keuangan untuk memperkuat manajemen risiko dan melakukan uji stres (stress test) dengan berbagai skenario.
"Kita juga kerjasama dan sinergi yang sangat baik di antara forum KSSK, OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPS untuk terus melakukan koordinasi erat terutama di saat-saat seperti ini," imbuh Kiki.
(rea/ara)











































